MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Ambil Ijazah Sambil Beri Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim

Publisher: Redaktur 20 Mei 2025 2 Min Read
Share
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu, sekaligus mengambil kembali ijazah asli yang sebelumnya diserahkan sebagai bukti.

“Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat, dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujar Jokowi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa 20 Mei 2025.

Dalam proses klarifikasi, Jokowi mengaku diberi 22 pertanyaan oleh penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri. Pertanyaan tersebut meliputi riwayat pendidikan dari SD hingga universitas, termasuk seputar skripsi dan kegiatan kemahasiswaan.

Baca Juga:  Jokowi Laporkan 5 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Ini Inisialnya

“Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, seputar ijazah dari SD, SMP, SMA sampai universitas, yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa, sekitar itu,” jelas Jokowi.

Sebelumnya, pada 9 Mei 2025, Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Presiden, menyerahkan dua ijazah asli Jokowi kepada penyidik.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa ijazah tersebut telah menjalani proses uji laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan keaslian dokumen.

“Penyidik akan menginformasikan perkembangan dari hasil uji laboratorium forensik terhadap kedua ijazah tersebut,” ujar Yakup.

Penyelidikan kasus ini dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024. Selain itu, terdapat Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tertanggal 9 April 2025 dari Eggi Sudjana.

Baca Juga:  Jokowi Minta Kisruh Rebutan Kursi Ketum Kadin Diselesaikan Secara Internal

Pihak Bareskrim menegaskan bahwa proses klarifikasi dan penyelidikan masih terus berjalan, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil labfor keluar. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri Dirtipidum, Eggi Sudjana, ijazah palsu, Jokowi, Jokowi klarifikasi Bareskrim, Klarifikasi Jokowi dugaan ijazah palsu, Laporan TPUA, Pengambilan ijazah Jokowi, Uji labfor ijazah Jokowi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?