MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Publisher: Redaktur 1 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Reza Gladys didampingi Fitri Salhuteru datangi persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tuduhan Nikita Mirzani tentang adanya rekaman yang membuktikan Reza Gladys mengatur jaksa dan hakim dibantah keras oleh pihak pelapor.

Melalui tim kuasa hukumnya, Reza Gladys menilai pernyataan tersebut hanya akal-akalan Nikita untuk menggiring opini publik.

Dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 31 Juli 2025, Nikita Mirzani membuat klaim mengejutkan.

Ia mengaku memiliki rekaman suara dan tangkapan layar percakapan yang diduga kuat menunjukkan Reza Gladys dan keluarganya telah mengondisikan jalannya proses hukum.

“Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan… yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys, yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim,” kata Nikita di ruang sidang.

Baca Juga:  Jaksa soal Tom Lembong Minta 5 Mendag Lain Diperiksa: Tak Ada Kaitan

Sebagai bukti, Nikita bahkan menyerahkan sebuah flashdisk kepada majelis hakim, seraya memohon agar ia dibebaskan dari tahanan setelah hakim mendengarkan isinya.

Menanggapi tudingan tersebut, tim kuasa hukum Reza Gladys, yang terdiri dari Surya Batubara, Zulkifli, dan Robert Par Uhum, angkat bicara. Surya Batubara dengan tegas membantah semua tuduhan.

“Dapat kami pastikan bahwa apa yang disampaikan Nikita tidak ada pada dokter Reza. Kami pastikan itu,” tegas Surya Batubara.

Zulkifli menambahkan, jika memang ada bukti rekaman, sebaiknya hal itu dibuktikan melalui jalur hukum. Ia juga menyindir pernyataan Nikita yang dinilai berusaha menggiring opini.

Baca Juga:  KPK Jemput Paksa Menas Erwin Terkait Hotel untuk Hasbi Hasan dan Windy Idol

Surya Batubara bahkan menyebut klaim Nikita hanyalah “akal-akalan”. Ia menyinggung arogansi dan perilaku Nikita di persidangan.

“Akal-akalan, bisa saja karena tipikal dia kita lihat bagaimana arogansi, sombong, angkuh, bahkan hakim dibentak-bentak, di mana di persidangan hakim dibentak-bentak,” bebernya.

Pihak Reza Gladys juga menyayangkan sikap Nikita sebagai seorang ibu yang memiliki tiga anak.

“Dia punya anak 3 yang butuh bimbingan anaknya… tapi dengan keangkuhannya ya… Bagaimana putusan hakim yang akan kami dengarkan nanti selanjutnya,” tambahnya.

Reza Gladys sendiri, saat dimintai konfirmasi, mengaku tidak mengetahui sama sekali perihal rekaman yang dimaksud Nikita. “Gak tahu malah baru ini, maksudnya gimana?” respons Reza.

Baca Juga:  Kontroversi Rafael Alun: Klaim Berjasa vs Dakwaan Pengkhianatan, MAKI Mengecam!

Setelah sidang usai, Nikita sempat menolak untuk kembali ke Rutan Pondok Bambu. Ia bertahan di ruang sidang selama 30 menit, menuntut agar rekaman tersebut segera diputar.

Namun, setelah permintaannya tidak dipenuhi, ia akhirnya digiring oleh belasan petugas kembali ke rutan. HUM/GIT

TAGGED: Nikita Mirzani, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, reza gladys, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?