MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Publisher: Redaktur 1 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Reza Gladys didampingi Fitri Salhuteru datangi persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tuduhan Nikita Mirzani tentang adanya rekaman yang membuktikan Reza Gladys mengatur jaksa dan hakim dibantah keras oleh pihak pelapor.

Melalui tim kuasa hukumnya, Reza Gladys menilai pernyataan tersebut hanya akal-akalan Nikita untuk menggiring opini publik.

Dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 31 Juli 2025, Nikita Mirzani membuat klaim mengejutkan.

Ia mengaku memiliki rekaman suara dan tangkapan layar percakapan yang diduga kuat menunjukkan Reza Gladys dan keluarganya telah mengondisikan jalannya proses hukum.

“Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan… yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys, yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim,” kata Nikita di ruang sidang.

Baca Juga:  KPK Telusuri Jejak Sewa Hotel Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol

Sebagai bukti, Nikita bahkan menyerahkan sebuah flashdisk kepada majelis hakim, seraya memohon agar ia dibebaskan dari tahanan setelah hakim mendengarkan isinya.

Menanggapi tudingan tersebut, tim kuasa hukum Reza Gladys, yang terdiri dari Surya Batubara, Zulkifli, dan Robert Par Uhum, angkat bicara. Surya Batubara dengan tegas membantah semua tuduhan.

“Dapat kami pastikan bahwa apa yang disampaikan Nikita tidak ada pada dokter Reza. Kami pastikan itu,” tegas Surya Batubara.

Zulkifli menambahkan, jika memang ada bukti rekaman, sebaiknya hal itu dibuktikan melalui jalur hukum. Ia juga menyindir pernyataan Nikita yang dinilai berusaha menggiring opini.

Baca Juga:  Jaksa Ajukan Banding Vonis 5 Tahun Penjara Helena Lim

Surya Batubara bahkan menyebut klaim Nikita hanyalah “akal-akalan”. Ia menyinggung arogansi dan perilaku Nikita di persidangan.

“Akal-akalan, bisa saja karena tipikal dia kita lihat bagaimana arogansi, sombong, angkuh, bahkan hakim dibentak-bentak, di mana di persidangan hakim dibentak-bentak,” bebernya.

Pihak Reza Gladys juga menyayangkan sikap Nikita sebagai seorang ibu yang memiliki tiga anak.

“Dia punya anak 3 yang butuh bimbingan anaknya… tapi dengan keangkuhannya ya… Bagaimana putusan hakim yang akan kami dengarkan nanti selanjutnya,” tambahnya.

Reza Gladys sendiri, saat dimintai konfirmasi, mengaku tidak mengetahui sama sekali perihal rekaman yang dimaksud Nikita. “Gak tahu malah baru ini, maksudnya gimana?” respons Reza.

Baca Juga:  Windy Idol Menangis Usai Diperiksa KPK: Saya Capek, Ingin Punya Masa Depan

Setelah sidang usai, Nikita sempat menolak untuk kembali ke Rutan Pondok Bambu. Ia bertahan di ruang sidang selama 30 menit, menuntut agar rekaman tersebut segera diputar.

Namun, setelah permintaannya tidak dipenuhi, ia akhirnya digiring oleh belasan petugas kembali ke rutan. HUM/GIT

TAGGED: Nikita Mirzani, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, reza gladys, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?