MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Publisher: Redaktur 1 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Reza Gladys didampingi Fitri Salhuteru datangi persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tuduhan Nikita Mirzani tentang adanya rekaman yang membuktikan Reza Gladys mengatur jaksa dan hakim dibantah keras oleh pihak pelapor.

Melalui tim kuasa hukumnya, Reza Gladys menilai pernyataan tersebut hanya akal-akalan Nikita untuk menggiring opini publik.

Dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 31 Juli 2025, Nikita Mirzani membuat klaim mengejutkan.

Ia mengaku memiliki rekaman suara dan tangkapan layar percakapan yang diduga kuat menunjukkan Reza Gladys dan keluarganya telah mengondisikan jalannya proses hukum.

“Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan… yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys, yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim,” kata Nikita di ruang sidang.

Baca Juga:  Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol

Sebagai bukti, Nikita bahkan menyerahkan sebuah flashdisk kepada majelis hakim, seraya memohon agar ia dibebaskan dari tahanan setelah hakim mendengarkan isinya.

Menanggapi tudingan tersebut, tim kuasa hukum Reza Gladys, yang terdiri dari Surya Batubara, Zulkifli, dan Robert Par Uhum, angkat bicara. Surya Batubara dengan tegas membantah semua tuduhan.

“Dapat kami pastikan bahwa apa yang disampaikan Nikita tidak ada pada dokter Reza. Kami pastikan itu,” tegas Surya Batubara.

Zulkifli menambahkan, jika memang ada bukti rekaman, sebaiknya hal itu dibuktikan melalui jalur hukum. Ia juga menyindir pernyataan Nikita yang dinilai berusaha menggiring opini.

Baca Juga:  Windy Idol Kembali Diperiksa KPK: Jejak TPPU Eks Sekretaris MA Semakin Terkuak, Mengapa Belum Ditahan?

Surya Batubara bahkan menyebut klaim Nikita hanyalah “akal-akalan”. Ia menyinggung arogansi dan perilaku Nikita di persidangan.

“Akal-akalan, bisa saja karena tipikal dia kita lihat bagaimana arogansi, sombong, angkuh, bahkan hakim dibentak-bentak, di mana di persidangan hakim dibentak-bentak,” bebernya.

Pihak Reza Gladys juga menyayangkan sikap Nikita sebagai seorang ibu yang memiliki tiga anak.

“Dia punya anak 3 yang butuh bimbingan anaknya… tapi dengan keangkuhannya ya… Bagaimana putusan hakim yang akan kami dengarkan nanti selanjutnya,” tambahnya.

Reza Gladys sendiri, saat dimintai konfirmasi, mengaku tidak mengetahui sama sekali perihal rekaman yang dimaksud Nikita. “Gak tahu malah baru ini, maksudnya gimana?” respons Reza.

Baca Juga:  Windu Aji Terbukti Korupsi Nikel tapi Lolos dari Vonis TPPU

Setelah sidang usai, Nikita sempat menolak untuk kembali ke Rutan Pondok Bambu. Ia bertahan di ruang sidang selama 30 menit, menuntut agar rekaman tersebut segera diputar.

Namun, setelah permintaannya tidak dipenuhi, ia akhirnya digiring oleh belasan petugas kembali ke rutan. HUM/GIT

TAGGED: Nikita Mirzani, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, reza gladys, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu
6 Juni 2026
Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas
6 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu
6 Juni 2026
Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas
6 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu

Imigrasi

Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?