MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

Publisher: Redaktur 31 Juli 2025 2 Min Read
Share
Mantan staf khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan staf khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani, hanya bisa melempar senyum tipis setelah menjalani pemeriksaan maraton selama delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Rabu 30 Juli 2025, Fiona terlihat meninggalkan gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.40 WIB, setelah sebelumnya mulai diperiksa sejak pukul 09.19 WIB.

Sepanjang perjalanannya keluar, ia enggan memberikan komentar sedikit pun kepada awak media, hanya membalas tatapan wartawan dengan senyuman misterius sebelum berlalu pergi.

Baca Juga:  KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah mengonfirmasi pemeriksaan Fiona. “Benar, ada pemeriksaan tersebut,” ujarnya singkat.

Penyelidikan KPK ini berfokus pada pengadaan Google Cloud yang diduga terjadi selama pandemi Covid-19. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek ini sejalan dengan pengadaan Chromebook yang juga menjadi sorotan.

“Iya (tempus saat Covid-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” terang Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 24 Juli 2025.

Menurut Asep, Google Cloud ini esensial untuk menunjang kegiatan belajar mengajar daring selama pandemi. Proyek ini memakan biaya yang tidak sedikit.

Baca Juga:  PDI-P Jatim Buka Suara soal Mahfud yang Mundur Usai Rumahnya Digeledah KPK

“Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya,” papar Asep.

Ia menambahkan, seperti layanan penyimpanan cloud pribadi yang dikenakan biaya, pengadaan Google Cloud untuk kebutuhan pendidikan ini juga melibatkan pembayaran.

“Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami,” tutup Asep. HUM/GIT

Baca Juga:  Dugaan Modus Kasus CSR yang Bikin Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah KPK
TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Budi Prasetyo, Chromebook, Fiona Handayani, Google Cloud, Juru bicara KPK, Kemendikbudristek, KPK, laptop Chromebook, Mantan staf khusus Nadiem Makarim, pengadaan Google Cloud, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?