MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri Imipas: Anak di LPKA adalah Bagian Generasi Emas, 1.272 Diusulkan Remisi Hari Anak Nasional

Publisher: Redaktur 21 Juli 2025 3 Min Read
Share
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto (dok. Kementerian Imipas)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyoroti pentingnya pendidikan dan pembinaan bagi anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Agus menegaskan bahwa anak-anak ini merupakan bagian integral dari Generasi Emas Indonesia.

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli, Agus mengajak seluruh pihak untuk tidak melupakan anak-anak yang terpaksa berada di lembaga pembinaan.

“Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia,” ujar Agus dalam keterangannya pada Minggu, 20 Juli 2025.

Baca Juga:  Siskaee Susah Tidur di Tahanan

Agus menjelaskan bahwa perlakuan terhadap anak di LPKA sangat berbeda dengan warga binaan dewasa. Fokus utama di LPKA adalah pendidikan, baik formal maupun informal.

“Untuk Anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD, SMP, SMA, serta program Paket A, B, C,” jelasnya.

Ia juga menyoroti keberhasilan sejumlah anak lulusan LPKA yang mampu melanjutkan pendidikan tinggi bahkan mandiri setelah keluar dari lembaga.

“Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGO, anak-anak ini bisa berhasil,” tambahnya.

Baca Juga:  Penegakan Hukum Keimigrasian Gencar Dilakukan, Menteri Imipas: Jangan Beri Celah Orang Asing Berbuat Ulah

Dalam peringatan Hari Anak tahun ini, Imipas melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) akan memberikan remisi kepada anak-anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2022. Sebanyak 1.272 anak telah diusulkan untuk menerima remisi ini.

“Kami berharap pemberian Remisi kepada Anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas,” tutur Agus penuh harap.

Senada dengan Menteri Imipas, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menambahkan bahwa total anak di LPKA dan lapas seluruh Indonesia saat ini berjumlah 2.096 orang. Rinciannya, 376 anak berada di LPKA, sementara sisanya tersebar di lapas, rutan, dan lapas perempuan.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Hadirkan Layanan Keimigrasian Cepat dan Modern

“Selain Pendidikan Formal dan Informal, Anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan kami berikan untuk Anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas,” pungkas Mashudi. HUM/GIT

TAGGED: Agus Andrianto, Ditjenpas, Generasi Emas Indonesia, Hari Anak Nasional, Kementerian Imipas, Lapas, Lapas Perempuan, LPKA, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Imipas, Rutan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?