MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gerbong Mutasi Jajaran Imigrasi Bergulir, 11 Pejabat Duduki Posisi Baru Eselon II

Publisher: Admin 3 Mei 2025 2 Min Read
Share
Salinan PDF soal Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial serta Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenimipas.
Salinan PDF soal Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial serta Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenimipas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Gerbong mutasi Pimti Pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali bergerak. Sebuah salinan dokumen PDF dari Kemenimipas telah beredar di kalangan internal Imigrasi sejak kemarin.

Dalam salinan dokumen tertanggal 2 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, tercantum 11 nama pejabat yang menempati posisi baru setingkat eselon II.

Jabatan-jabatan tersebut mencakup posisi Inspektur Wilayah, Direktur, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus.

Berikut 11 nama yang tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-193.SA.03.03 Tahun 2025.
Berikut 11 nama yang tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-193.SA.03.03 Tahun 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-193.SA.03.03 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial serta Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenimipas.

Baca Juga:  Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!

Dari 11 pejabat yang tercantum, sebagian di antaranya mendapat promosi jabatan, sementara lainnya hanya mengalami pergeseran posisi.

Misalnya, Hendro Tri Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, kini diangkat sebagai Inspektur Wilayah III pada Inspektorat Jenderal Kemenimipas.

Nama lain yang ikut bergeser adalah Mohammad Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal di Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung. Dalam keputusan ini, ia ditugaskan sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara.

Selain itu, beberapa nama lain yang juga tercantum dalam SK tersebut adalah Ian Ian Fidihanto Markos, Felucia Sengky Ratna, Arif Munandar, Pamuji Raharja, Novianto Sulastono, Sigit Setyawan, Guntur Sahat Hamonangan, Arif Widodo, dan Agung Sampurno.

Baca Juga:  Kunjungi Kanwil Kemenkum Jatim, Komisi XIII DPR RI Bahas Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban

Pelantikan pejabat-pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-193.SA.03.03 Tahun 2025 dijadwalkan akan segera dilaksanakan.

“Benar, ada pergerakan mutasi di tingkat eselon II,” ujar sumber di internal imigrasi. HUM/CAK

TAGGED: Agus Andrianto, Eselon II, Gerbong Mutasi, Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?