MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Respons Dinamika Global, Kakanwil Imigrasi Jakarta Tegaskan Pentingnya Adaptasi Kebijakan Izin Tinggal

Publisher: Admin 14 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru dalam Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing,
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru dalam Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing,
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Menghadapi derasnya arus globalisasi dan kompleksitas tantangan pelayanan publik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta tak tinggal diam.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru dalam Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing, Senin, 14 Juli 2025, di Hotel Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center.

Dengan tema “Harmonisasi Regulasi dan Implementasi di Lapangan”, kegiatan ini diikuti para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi serta para sponsor orang asing.

Sejumlah narasumber berpengalaman turut dihadirkan untuk memperkaya wawasan peserta dalam menghadapi dinamika kebijakan izin tinggal di era modern.

Baca Juga:  Perkuat Layanan Keimigrasian, Imigrasi Jakut dan Dunia Usaha Resmikan Immigration Lounge

Dalam laporan pembuka, Ronny Fajar Purba, selaku Kabid Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas implementasi kebijakan di seluruh jajaran.

“Tujuan utama kita adalah menyelaraskan kebijakan pusat dengan praktik teknis di lapangan, agar tidak terjadi tumpang tindih atau multitafsir dalam pelayanan,” tegas Ronny.

Sementara itu, dalam sambutannya, Pamuji Raharja menyoroti urgensi penyesuaian regulasi di tengah derasnya perkembangan teknologi, meningkatnya mobilitas lintas negara, serta tekanan ekonomi global. Menurutnya, pelayanan izin tinggal harus terus dikalibrasi agar tetap relevan, efektif, dan akuntabel.

Baca Juga:  Imigrasi Jakarta Barat Ungkap Kasus TPPO Libatkan 5 Warga Negara Tiongkok Modus Biro Jodoh

“Regulasi yang baik adalah regulasi yang hidup, yang mampu beradaptasi terhadap realitas di lapangan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dipahami utuh dan dilaksanakan dengan tepat sasaran,” ujar Pamuji.

Ia juga menegaskan pentingnya ruang dialog dalam forum seperti ini, agar para pelaksana teknis di lapangan bisa menyuarakan tantangan dan memberikan umpan balik langsung untuk perbaikan kebijakan ke depan.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk diskusi dan masukan. Kebijakan yang baik lahir dari komunikasi dua arah—dari atas dan dari bawah. Kita ingin melahirkan pelayanan yang responsif, bukan hanya normatif,” pungkasnya.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Kawal Keberangkatan Jamaah Haji 2025 Embarkasi Sukolilo

Sosialisasi ini menjadi bukti konkret keseriusan Imigrasi dalam menciptakan sistem perizinan tinggal yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga tanggap terhadap kebutuhan zaman. HUM/CAK

TAGGED: Dinamika Global, Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Imigrasi Jakarta, Pamuji Raharja, Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing, Ronny Fajar Purba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap cerita pelik di balik kondisi keuangannya.
Fadia di Kursi Terdakwa: Klaim Bukan Terima Uang, Melainkan Punya Utang Miliaran
13 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap cerita pelik di balik kondisi keuangannya.
Fadia di Kursi Terdakwa: Klaim Bukan Terima Uang, Melainkan Punya Utang Miliaran
13 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap cerita pelik di balik kondisi keuangannya.
Hukum

Fadia di Kursi Terdakwa: Klaim Bukan Terima Uang, Melainkan Punya Utang Miliaran

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Imigrasi

Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang

Peristiwa

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

Hukum

Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?