MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu

Publisher: Redaktur 23 Agustus 2026 7 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Karyawati restoran makanan Korea di Surabaya, MAD (28), mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual berulang yang dilakukan bosnya, SSY (64), setelah dicekoki minuman beralkohol dan mendapat ancaman terhadap dirinya serta keluarga, Kamis, 20 Agustus 2026.

Contents
Dugaan Kekerasan Seksual BerulangMAD Minta PertolonganDua Karyawan Laporkan SSY

MAD yang bekerja sebagai sekretaris restoran tersebut mengaku dugaan kekerasan seksual pertama kali terjadi pada 12 Maret 2026.

Saat itu, MAD mengaku dicekoki minuman beralkohol hingga kehilangan kesadaran sebelum dibawa SSY ke sebuah hotel.

MAD mengatakan dirinya berada dalam tekanan selama bekerja di bawah SSY karena mendapat ancaman kehilangan pekerjaan dan gaji apabila menolak keinginan bosnya.

Ia juga mengaku pernah diberi uang Rp 500 ribu agar tidak menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

Tekanan tersebut membuat MAD mengaku takut melawan, terlebih SSY disebut beberapa kali mengancam dirinya dan keluarganya.

“Saya ketakutan, takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh, karena beberapa kali itu saya ngerasa ada orang yang mengikuti saya, saya menuruti dia karena di bawah tekanan ancaman,” ujar MAD.

MAD menuturkan dugaan kekerasan seksual pertama terjadi sekitar pukul 20.00 WIB pada 12 Maret 2026 ketika SSY kedatangan seorang teman sesama warga Korea yang tinggal di Jember.

Keduanya kemudian mengonsumsi minuman beralkohol di restoran yang saat itu sedang tutup.

“Itu minum mulai pukul 20.00 WIB malam sampai dini hari 13 Maret 2026, saya di resto dicekoki minuman, setelah selesai minum saya kehilangan kesadaran,” ungkapnya.

Dalam kondisi tersebut, MAD mengira dirinya akan diantar pulang ke tempat kos.

Baca Juga:  Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar Digagalkan Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai

Namun, ia kemudian ikut SSY menggunakan mobil milik temannya, sementara mobil SSY ditinggalkan di restoran.

“Dengan tanpa ada rasa curiga, karena memang sebelumnya tidak pernah terjadi hal apa pun pada saya, saya ikut dia pakai mobil temannya itu,” tuturnya.

MAD mengaku kemudian dibawa ke sebuah hotel dalam kondisi sudah tidak berdaya.

Ia juga menyebut SSY mengancam akan memecatnya, menahan gaji, hingga mengirim orang untuk melakukan kekerasan terhadap keluarganya.

“Dia marah mengancam pecat saya, gaji tidak dikeluarkan, keluarga diancam mau dikirimi tukang pukul, karena kondisi saya di bawah pengaruh alkohol, dia memperkosa saya saat itu,” bebernya.

Dugaan Kekerasan Seksual Berulang

MAD mengaku dugaan kekerasan seksual kembali terjadi setelah kejadian pertama.

Ia menyebut SSY kerap memanggilnya ke sebuah ruangan di restoran dan melakukan tindakan yang sama.

Pada 21 Mei 2026, MAD mengaku kembali mendapat tekanan agar tinggal di rumah SSY di kawasan Wiyung.

“Di dalam ruangan itu ada satu bilik kamar, di situ sering terjadi pelecehan, dengan ancaman yang sama, saya takut,” ungkapnya.

MAD mengatakan dugaan kekerasan seksual kembali terjadi setelah dirinya berada di rumah tersebut.

Menurut dia, modus yang dilakukan SSY disebut kembali dengan memberikan banyak minuman beralkohol sebelum tindakan seksual terjadi.

SSY kemudian meninggalkan Indonesia dan pergi ke Korea pada 21 Mei hingga 2 Juni 2026.

Selama SSY berada di Korea, MAD mengaku masih mendapat tekanan melalui pesan singkat.

“Saya sempat agak lega pada 21 Mei sampai 2 Juni pelaku meninggalkan Indonesia dan pergi ke Korea, waktu dia di Korea kalau saya belum pulang itu langsung di-chat ditanya di mana,” ceritanya.

Baca Juga:  Skandal Kekerasan Seksual di UGM: Status Guru Besar Edy Meiyanto Masih Menunggu Keputusan Kementerian

MAD mengaku mendapat ancaman apabila tidak segera pulang.

Setelah SSY kembali ke Indonesia pada 2 Juni, MAD menyebut dugaan kekerasan seksual kembali terjadi hingga Juli 2026.

Pada 27 Juli, MAD mengaku mulai berani menolak ketika SSY kembali melakukan tindakan serupa.

Sehari kemudian, keduanya terlibat pertengkaran setelah MAD mengaku kembali dicekoki minuman beralkohol.

“Lalu tanggal 27 Juli, dia mau melakukan hal yang sama, tapi saya berani melawan, saya tolak, tanggal 28 saya kembali dicekoki minuman keras, saya kemudian pura-pura mabuk, saya marah-marah, akhirnya saya bertengkar sama dia,” ujarnya.

MAD Minta Pertolongan

Setelah pertengkaran tersebut, MAD mengaku meminta bantuan pengelola restoran karena sudah tidak sanggup menghadapi situasi yang dialaminya.

Ia kemudian menghubungi manajer restoran dan meminta pertolongan.

“Waktu di kamar, kemudian saya telepon manager resto, saya minta tolong karena saya sudah enggak kuat diginikan,” bebernya.

Tiga orang kemudian datang membantu MAD dan meminta kunci kepada SUF yang berada di rumah tersebut.

Kunci kemudian dilempar melalui jendela sehingga pintu dan gerbang dapat dibuka.

SUF yang merupakan asisten rumah tangga SSY juga mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual dan telah melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

“Mereka masuk, gedor kamar pelaku, pelaku keluar dan kayaknya masih mabuk, terus saya dan ART diambil dan diselamatkan,” tutur MAD.

Dua Karyawan Laporkan SSY

Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut kini ditangani Polrestabes Surabaya.

Dua karyawan telah melaporkan SSY, yakni MAD (28) dan SUF (24).

Laporan MAD teregister dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Juli 2026.

Baca Juga:  Ayah dan Paman Pemerkosa Anak di Situbondo Divonis 20 Tahun Penjara

Sementara laporan SUF tercatat dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 6 Agustus 2026.

Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari membenarkan laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Proses njeh (ya),” ujar Melatisari saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Agustus 2026.

Kuasa hukum korban, Vena Naftalia, mengatakan masih ada sejumlah orang yang menghubunginya dan mengaku mengalami dugaan tindakan serupa.

Menurut Vena, para korban memiliki latar belakang berbeda, mulai dari karyawan, asisten pribadi, hingga penerjemah yang pernah bekerja untuk SSY.

“Jadi kalau dibilang sebenarnya korbannya banyak, ada beberapa yang DM itu menyatakan modusnya sama, diajak minum alkohol, terus ditekan-tekan, kalau enggak mau atau berontak langsung dipecat,” ungkap Vena.

Vena menyebut sebagian orang yang mengaku menjadi korban belum berani melapor karena masih berada dalam tekanan.

Bahkan, kata dia, terdapat korban yang belum menyadari dirinya mengalami kekerasan seksual hingga mendapatkan pendampingan dan pemahaman.

Vena memperkirakan sekitar tiga hingga empat orang lainnya masih berkomunikasi dengannya terkait dugaan tindakan serupa.

Terkait keberadaan SSY, Vena menyebut terduga pelaku saat ini tidak berada di Surabaya.

Ia mengatakan mendapat informasi bahwa SSY telah dicegah bepergian ke luar negeri dan polisi berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait keberadaannya.

“Betul, tetapi informasinya sudah ada pencekalan sehingga pelaku tidak bisa kabur ke luar negeri, Polrestabes Surabaya sudah menginformasikan,” kata Vena.

Vena berharap proses hukum berjalan dan kondisi psikologis para korban tetap mendapat perhatian.

“Saya berharap mental korban baik-baik saja, karena semalam saya sempat koordinasi sama psikolog untuk mental health-nya,” ungkapnya. HUM/GIT

TAGGED: alkohol, ancaman, karyawan, Kekerasan Seksual, korban, MAD, pelecehan seksual, pemerkosaan, Polrestabes Surabaya, restoran Korea, SSY, Vena Naftalia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bos Restoran Korea di Surabaya Tak Lapor Polisi
23 Agustus 2026
KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bos Restoran Korea di Surabaya Tak Lapor Polisi
23 Agustus 2026
KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Politik

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur

Hukum

Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot

Hukum

Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bos Restoran Korea di Surabaya Tak Lapor Polisi

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?