MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

Publisher: Redaktur 1 Juli 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Setelah Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Ginting, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Bobby Nasution langsung mengambil langkah tegas.

Bobby secara resmi menonaktifkan Topan dari jabatannya, menunjukkan komitmennya untuk tidak menoleransi praktik korupsi di lingkungan Pemprov Sumut.

“Ya pastilah (dinonaktifkan),” kata Bobby Nasution dengan lugas di Kantor Gubernur Sumut, Senin 30 Juni 2025.

Langkah cepat ini diambil menyusul penetapan Topan Ginting sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan. Selain menonaktifkan Topan, Pemprov Sumut juga menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pejabat yang tersandung kasus korupsi.

Baca Juga:  Skandal Surat Kunjungan Eropa: MAKI Desak KPK Panggil Istri Menteri UMKM

“Nggak lah (Pemprov Sumut memberikan bantuan hukum),” tegas Bobby.

Hingga saat ini, Bobby belum menunjuk pengganti definitif untuk jabatan Kadis PUPR Sumut, namun ia memastikan akan segera ada penunjukan pejabat sementara untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

Saat ditanya tentang kemungkinan penyediaan data-data yang diperlukan oleh KPK, Bobby menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya.

“Tadi saya bilang ya, kalau diperlukan, kalau diminta pasti akan kita berikan (data-data ke KPK),” ujar Bobby, menunjukkan transparansi pemerintah daerah dalam proses hukum ini.

Kasus ini berawal dari dua kali OTT yang dilakukan KPK di Sumatra Utara. Menurut Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Topan Ginting.

Baca Juga:  Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ketua KPK Bicara Penguatan LHKPN

Proyek jalan yang menjadi objek korupsi berada di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua, hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai fantastis, mencapai Rp 231,8 miliar.

Modus operandi korupsi ini terungkap setelah KPK melakukan gelar perkara. Topan Ginting diduga memerintahkan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR yang juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), RES, untuk menunjuk kontraktor tertentu, yaitu KIR, Direktur Utama PT DNG, sebagai rekanan penyedia tanpa melalui mekanisme lelang yang sah.

“KIR sudah dibawa TOP saat survei. Ada kecurangan, tidak melalui proses lelang,” jelas Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu 28 Juni 2025. HUM/GIT

Baca Juga:  Ini Nama-Nama Pendaftar Capim KPK, Ada Pimpinan KPK, Kejagung hingga Polri
TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Bobby Nasution, Direktur Penindakan KPK, Gubernur Sumatra Utara, Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Kadis PUPR Sumut, Korupsi, KPK, OTT, Topan Obaja Putra Ginting
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?