MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan di Bangkalan dalam Kondisi Linglung

Publisher: Redaktur 9 Juni 2025 3 Min Read
Share
Foto Kusnadi saat dilaporkan hilang.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id -Kabar gembira datang dari pencarian Kusnadi (67), mantan Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, yang dilaporkan hilang sejak 6 Juni 2025.

Setelah empat hari menghilang dan menimbulkan kecemasan keluarga, Kusnadi akhirnya ditemukan di Tanah Merah, Bangkalan, Madura, pada Senin dini hari 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Penemuan Kusnadi berawal dari kegigihan anaknya, Teddy Kusdita Kunong, yang menyebarkan foto sang ayah di media sosial.

“Bapak ditemukan orang di kawasan Tanah Merah Madura, Mas. Orang itu melihat foto Bapak yang viral hilang di FB. Saat itu, memang saya posting di FB dan saya cantumkan nomor kontak saya,” cerita Teddy pada Senin 9 Juni 2025.

Setelah penemu tersebut mengirimkan foto Kusnadi yang tergeletak di jalanan, Teddy langsung melakukan panggilan video. Respons sang ayah mengejutkan dan mengkhawatirkan.

Baca Juga:  KPK Tunggu SK Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

“Bapak saya tanya darimana saja, Bapak saya seperti orang linglung, Mas. Beliau bingung tiba-tiba kok ada di Madura, padahal rumah di Sidoarjo,” imbuh Teddy, menggambarkan kondisi ayahnya yang tampak kebingungan dan tidak ingat bagaimana ia bisa sampai di sana.

Mendapat lokasi penemuan (shareloc) dari orang baik yang menemukan ayahnya, Teddy bergegas menuju Tanah Merah, Bangkalan. Saat ini, Kusnadi berada dalam kondisi istirahat.

“Sekarang Bapak dalam kondisi istirahat, Mas. Beliau sedang tidur,” ujar Teddy, mengisyaratkan kelegaan yang mendalam.

Sebelumnya, Kusnadi, warga Pondok Sedati Asri, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, ini dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Balongbendo Sidoarjo pada Minggu, 8 Juli 2025, dengan nomor laporan SPTLKO/02/VI/2025/SPKT/JATIM/SDA/BALBEN. Laporan tersebut ditandatangani oleh Bripka Sumari atas nama Kepala Kepolisian Sektor Balongbendo.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Hilangnya Kusnadi ini memang menyisakan misteri. Ia terakhir terlihat pada Rabu, 4 Juni 2025, saat dijemput oleh tiga orang tak dikenal dari kandang peternakan ayam di Dusun Wonokayan, Desa Wonokarang, Balongbendo. Keluarga sempat menduga keberadaannya di Pamekasan, Madura, sebelum akhirnya ditemukan di Bangkalan.

Perlu dicatat, hilangnya Kusnadi ini terjadi tak lama setelah ia terakhir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 14 Mei 2025. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jatim 2021-2022.

Saat itu, Kusnadi disebut dengan inisial “K” sebagai salah satu saksi yang diperiksa di Polresta Banyuwangi, bersama seorang petani bernama Sumatri dan notaris Teguh Pambudi.

Baca Juga:  PSI Klarifikasi Isu Kaesang 'Menghilang' Usai Penggunaan Jet Pribadi Jadi Sorotan

KPK juga diketahui memeriksa dua pihak swasta lainnya, Jodi Pradana Putra dan Bagus Wahyudyono, di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Surabaya terkait kasus yang sama.

Sebelumnya, pada 5 Juli 2024, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Sebanyak 4 tersangka adalah penerima (penyelenggara negara) dan 17 lainnya pemberi (15 swasta, 2 penyelenggara negara). Kasus ini berakar dari perkara korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

Sahat Tua Simanjuntak sendiri telah divonis 9 tahun penjara pada 26 September 2023, terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana hibah pokmas di Madura. HUM/GIT

TAGGED: Bangkalan, dana hibah, Desa Pepe, hilang, Kecamatan Sedati, KPK, Kusnadi, Madura, mantan Ketua DPRD Jatim, periode 2019-2024, Pondok Sedati Asri, Sahat Tua Simanjuntak, Tanah Merah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?