MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Momen Selfie Harun Masiku di Ruang Ketua MA: Hasto Buka Suara soal Pertemuan ‘Rahasia’

Publisher: Redaktur 27 Juni 2025 2 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Misteri keberadaan Harun Masiku, buron yang tak kunjung ditemukan, kembali disorot tajam di meja hijau.

Kali ini, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto membenarkan adanya foto swafoto bersama Harun di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali.

Pengakuan ini disampaikan Hasto dalam persidangan kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.

Di hadapan jaksa, Hasto mengaku bahwa ia berada di MA bersama mantan Wantimpres Djan Faridz atas ajakan Djan. Ia menegaskan, saat itu dirinya belum mengetahui apakah judicial review yang diajukan PDI-P terkait PAW sudah diterima atau belum oleh MA.

Baca Juga:  Kejagung Jamin Telusuri Uang Nyaris Rp 1 T Zarof Ricar: Kalau Dia Bunyi, Enak

“Saya diajak oleh Pak Djan Faridz untuk ke Mahkamah Agung. Dan kemudian terhadap keputusan apakah fatwa itu diterima atau tidak, saat itu saya belum tahu,” ujar Hasto.

Jaksa lantas menyinggung kesaksian mantan kader PDI-P, Saeful Bahri, yang mengaku menerima foto swafoto dari Harun Masiku. Dalam foto tersebut, Harun terlihat sedang berswafoto dengan Hasto dan Djan Faridz di latar belakang.

Hasto menjelaskan bahwa ia dan Djan tiba di MA menggunakan satu mobil. “Ketika kami sampai di sana, kemudian di ruang tunggu di situ ada Pak Harun Masiku,” katanya. Ia mengaku tidak tahu apa yang dibicarakan Harun dengan Djan.

Baca Juga:  Janji MA Tak Akan Lindungi Hakim di Kasus Ronald Tannur

Menurut Hasto, pertemuannya dengan Hatta Ali hanya untuk mengapresiasi kinerja MA, bukan membahas fatwa. Saat masuk ke ruangan Ketua MA, Harun sudah lebih dulu berada di sana.

Hasto mengaku tidak berbincang apa pun dengan Harun dan Harun keluar dari ruangan setelah Djan menyampaikan maksud pertemuannya.

Namun, pengakuan ini bertentangan dengan kesaksian Saeful Bahri yang menyebut Harun mengirim foto dari “tempat Opa”—sebutan Harun untuk Hatta Ali. Saeful juga membenarkan bahwa Harun sering mengatakan memiliki kedekatan dengan Ketua MA.

“Harun Masiku pernah mengatakan kepada saya memiliki kedekatan dengan pejabat MA, yaitu Hatta Ali Ketua MA. Harun Masiku biasa menyebut panggilan kepada Hatta Ali opung atau 01,” kata jaksa membacakan BAP Saeful. HUM/GIT

Baca Juga:  Timbun Harta Triliunan Rupiah, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Berdalih Lalai
TAGGED: Djan Faridz, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Ketua MA, Mahkamah Agung, mantan Wantimpres
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?