CIREBON, Memoindonesia.co.id – Operasi pencarian korban longsor maut di Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, terus dilakukan.
Hingga Minggu 1 Juni 2025, bencana yang terjadi di kawasan tambang batu alam tersebut telah menewaskan 17 orang, melukai 7 orang, dan 8 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama BPBD Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul tragedi mematikan ini.
“Pemda Kabupaten Cirebon atas arahan Sekda Provinsi Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat bencana,” ujar Hadi Rahmat, Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jawa Barat, Minggu 1 Juni 2025.
Status tanggap darurat berlaku selama 7 hari, mulai 30 Mei hingga 6 Juni 2025. Selama masa tersebut, seluruh aktivitas penambangan di area terdampak dihentikan sementara.
“Sekda Jawa Barat menginstruksikan Kepala BPBD dan Kepala ESDM Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan sementara operasi penambangan oleh tiga yayasan pengelola,” lanjut Hadi.
Daftar 8 Korban Hilang Longsor Gunung Kuda Cirebon
1. Muniah (45) – Desa Cikeduk, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon
2. Sudiono (51) – Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon
3. Tono bin Sudirman (57) – Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon
4. Wahyu bin Aga (34) – Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon
5. Nalo Sanjaya (53) – Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon
6. Dedi Setiadi (47) – Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon
7. Nurakman (51) – Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon
8. Puji Siswanto (50) – Desa Leuwimunding, Kabupaten Majalengka
Terkait kejadian ini, pihak berwenang juga mulai mengevaluasi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, khususnya yang dikelola oleh tiga yayasan swasta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja dan warga sekitar. HUM/GIT