MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Geledah Kediaman Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Publisher: Redaktur 22 Mei 2024 2 Min Read
Share
Suasana penggeledahan rumah dari Pegi Setiawan di Cirebon.
Ad imageAd image

CIREBON, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menangkap Pegi Setiawan, buron kasus pembunuhan Vina Cirebon. Setelah penangkapan, polisi langsung menggeledah kediaman Pegi di Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Polda Jabar pada Rabu, 22 Mei 2024 siang. Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi masih melakukan penggeledahan. Warga sekitar, Masniah (51), mengatakan bahwa polisi datang sekitar pukul 14.00 WIB.

“Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang,” ungkapnya.

Ia membenarkan bahwa rumah yang digeledah oleh polisi adalah rumah milik nenek dari Pegi Setiawan yang kini sudah diamankan oleh Polda Jabar.

Baca Juga:  Soal Pegi Setiawan, Kabareskrim: Kita Tak Bisa Paksa Orang Jadi Tersangka

“Ya benar itu rumah yang digeledah itu punya neneknya Pegi Setiawan,” ujarnya.

Masniah juga menambahkan bahwa Pegi merupakan anak pertama dari empat bersaudara dan selama ini tinggal bersama neneknya.

“Kalau Pegi ini anak pertama dari empat bersaudara,” ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap oleh Polda Jabar. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombespol Surawan, mengatakan bahwa Pegi ditangkap di Bandung tadi malam dan saat ini sedang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan saat dihubungi wartawan pada Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga:  Imigrasi Batam Tangkap Buron Kejahatan Transnasional Asal Filipina, Masih Ada 2 Pelaku Lain Berkeliaran

Pegi alias Perong diketahui menjadi buron kasus pembunuhan Vina Cirebon bersama Andi dan Dani. Namun, Kombespol Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. HUM/GIT

TAGGED: cirebon, Desa Kepompongan, Dirkrimum Polda Jabar, DPO, Kabupaten Cirebon, Kombespol Surawan, Pegi Setiawan, pembunuh vina, Perong, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?