MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: 17 Tewas, Ini Daftar 8 Korban Hilang

Publisher: Redaktur 1 Juni 2025 2 Min Read
Share
Proses evakuasi korban longsor Gunung Kuda, Cirebon. (Dok. Istimewa)
Ad imageAd image

CIREBON, Memoindonesia.co.id – Operasi pencarian korban longsor maut di Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, terus dilakukan.

Hingga Minggu 1 Juni 2025, bencana yang terjadi di kawasan tambang batu alam tersebut telah menewaskan 17 orang, melukai 7 orang, dan 8 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama BPBD Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul tragedi mematikan ini.

“Pemda Kabupaten Cirebon atas arahan Sekda Provinsi Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat bencana,” ujar Hadi Rahmat, Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jawa Barat, Minggu 1 Juni 2025.

Status tanggap darurat berlaku selama 7 hari, mulai 30 Mei hingga 6 Juni 2025. Selama masa tersebut, seluruh aktivitas penambangan di area terdampak dihentikan sementara.

Baca Juga:  Tragis! Mahasiswi Unsri Tewas Dibegal saat Nongkrong Bareng Pacar

“Sekda Jawa Barat menginstruksikan Kepala BPBD dan Kepala ESDM Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan sementara operasi penambangan oleh tiga yayasan pengelola,” lanjut Hadi.

Daftar 8 Korban Hilang Longsor Gunung Kuda Cirebon
1. Muniah (45) – Desa Cikeduk, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon

2. Sudiono (51) – Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

3. Tono bin Sudirman (57) – Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

4. Wahyu bin Aga (34) – Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

5. Nalo Sanjaya (53) – Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

6. Dedi Setiadi (47) – Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

Baca Juga:  Cerita Istri Jurnalis TvOne sebelum Suami Tewas Kecelakaan di Tol Pemalang

7. Nurakman (51) – Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

8. Puji Siswanto (50) – Desa Leuwimunding, Kabupaten Majalengka

Terkait kejadian ini, pihak berwenang juga mulai mengevaluasi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, khususnya yang dikelola oleh tiga yayasan swasta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja dan warga sekitar. HUM/GIT

TAGGED: cirebon, Gunung Kuda, hilang, Longsor, tambang, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?