JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK (44) menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di kawasan Pengasinan, Sawangan, Depok, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.
Kejagung memastikan bahwa insiden pembacokan ini tidak terkait dengan perkara hukum apa pun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa DSK merupakan pegawai internal yang tidak menangani kasus atau perkara hukum, karena menjabat sebagai Kasi Perangkat Keras dan Jaringan.
“Dia bukan jaksa, hanya pegawai internal. Jadi kami pastikan tidak ada kaitan dengan penanganan perkara,” jelas Harli, Jumat 30 Mei 2025.
Harli menduga bahwa aksi pembacokan tersebut bermotif kriminal biasa, seperti pencurian atau pembegalan. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Depok untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Mungkin begal, tapi penyelidikan sepenuhnya ada di pihak kepolisian,” ujarnya.
Insiden terjadi saat korban dalam perjalanan pulang dari kantor sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu hujan turun deras, dan DSK sempat berteduh sebelum melanjutkan perjalanan. Saat melewati Jalan Pengasinan, sekitar 1 kilometer dari rumahnya, korban dipepet dua pelaku yang berboncengan dari arah berlawanan.
Salah satu pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam ke pergelangan tangan kanan korban, sambil berteriak “Sikat!” dan kemudian “Mampus lu!” sebelum kabur dari lokasi kejadian.
“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Diagnosis awal menunjukkan urat kelingking kanan putus dan tidak bisa digerakkan,” tambah Harli.
Kejagung menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan mengimbau masyarakat serta ASN lainnya untuk lebih berhati-hati, terutama saat beraktivitas malam hari di lokasi rawan. HUM/GIT