MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

ASN Kejagung Dibacok di Depok, Kejagung Tegaskan Tak Terkait Penanganan Perkara

Publisher: Redaktur 31 Mei 2025 2 Min Read
Share
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK (44) menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di kawasan Pengasinan, Sawangan, Depok, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.

Kejagung memastikan bahwa insiden pembacokan ini tidak terkait dengan perkara hukum apa pun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa DSK merupakan pegawai internal yang tidak menangani kasus atau perkara hukum, karena menjabat sebagai Kasi Perangkat Keras dan Jaringan.

“Dia bukan jaksa, hanya pegawai internal. Jadi kami pastikan tidak ada kaitan dengan penanganan perkara,” jelas Harli, Jumat 30 Mei 2025.

Baca Juga:  Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri

Harli menduga bahwa aksi pembacokan tersebut bermotif kriminal biasa, seperti pencurian atau pembegalan. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Depok untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Mungkin begal, tapi penyelidikan sepenuhnya ada di pihak kepolisian,” ujarnya.

Insiden terjadi saat korban dalam perjalanan pulang dari kantor sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu hujan turun deras, dan DSK sempat berteduh sebelum melanjutkan perjalanan. Saat melewati Jalan Pengasinan, sekitar 1 kilometer dari rumahnya, korban dipepet dua pelaku yang berboncengan dari arah berlawanan.

Salah satu pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam ke pergelangan tangan kanan korban, sambil berteriak “Sikat!” dan kemudian “Mampus lu!” sebelum kabur dari lokasi kejadian.

Baca Juga:  Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup

“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Diagnosis awal menunjukkan urat kelingking kanan putus dan tidak bisa digerakkan,” tambah Harli.

Kejagung menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan mengimbau masyarakat serta ASN lainnya untuk lebih berhati-hati, terutama saat beraktivitas malam hari di lokasi rawan. HUM/GIT

TAGGED: ASN, ASN Kejagung, depok, DSK Dibacok, Harli Siregar, Kapuspenkum, Kejagung, Pembacokan, Pembacokan Depok, Polres Metro Depok
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

Hukum

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

Hukum

Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan

Nasional

Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?