MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

TIMPORA Bandara Ahmad Yani Resmi Dibentuk, Komitmen Sinergi Antarinstansi

Publisher: Admin 22 Mei 2025 2 Min Read
Share
perwakilan instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Otoritas Bandara, Karantina, serta unsur pemerintah daerah.
Para perwakilan instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Otoritas Bandara, Karantina, serta unsur pemerintah daerah dalam pembentukan Timpora.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, menggelar rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) untuk wilayah Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aruss Semarang dan dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Otoritas Bandara, Karantina, serta unsur pemerintah daerah.

Pembentukan TIMPORA ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing, terutama pasca dikembalikannya status internasional bagi Bandara Jenderal Ahmad Yani.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang yang diwakili Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah bandara.

Baca Juga:  Perkuat Tusi Kanimsus, Imigrasi Semarang Studi Tiru ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai

“Status internasional bukan hanya membuka jalur udara bagi dunia luar, tetapi juga membuka tantangan baru dalam pengawasan lalu lintas orang asing. TIMPORA adalah wadah untuk bersinergi, bertukar informasi, dan bergerak cepat,” tegas Haryo.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan koordinasi teknis antaranggota TIMPORA untuk menyatukan persepsi terkait peran masing-masing instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah bandara.

Dalam forum tersebut, dibahas pula potensi kerawanan serta mekanisme pertukaran data dan informasi terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing. Keberadaan TIMPORA diyakini akan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencegah pelanggaran hukum oleh WNA.

Baca Juga:  Lapor Gayeng Diminati Pemohon, Kadiv Imigrasi Is Edy: Wujud Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

“Pengawasan orang asing bukan tugas tunggal Imigrasi, melainkan tugas bersama seluruh unsur yang tergabung dalam TIMPORA,” ujar Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya selaku narasumber saat memimpin sesi diskusi.

Beliau berharap TIMPORA Bandara Ahmad Yani dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman yang mungkin datang melalui jalur udara internasional. HUM/CAK

TAGGED: Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Imigrasi Semarang, Is Edy Ekoputranto, Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana
10 Desember 2025
Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026
10 Desember 2025
Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember
10 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana
10 Desember 2025
Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026
10 Desember 2025

TERPOPULER

Prabowo Semprot Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana: Kalau Mau Lari, Dicopot Saja!
8 Desember 2025
Kemendagri Tegaskan Sanksi Menanti Bupati Aceh Selatan Jika Terbukti Langgar Aturan
8 Desember 2025
Kepala BNN Soroti Lonjakan Narkotika Sintetis di Sidang CND Ke-68 Wina
8 Desember 2025
Mahkamah Agung Tolak Seluruh Kasasi Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
9 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana

Nasional

Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana

Nasional

Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri

Nasional

PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?