DEMAK, Memoindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Demak tak ingin warganya terus direpotkan urusan jarak dan birokrasi. Bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, mengambil langkah konkret.
Yakni dengan menandatangani nota kesepakatan strategis berupa perjanjian kerja sama (PKS) untuk menghadirkan layanan keimigrasian lebih dekat, cepat, dan tanpa berbelit.
Penandatanganan yang digelar Rabu (3/6/2026) di Transit Pendopo Kabupaten Demak ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah titik balik pelayanan publik, di mana masyarakat Demak tak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus paspor.
Bupati Demak Hj Eisti’anah bersama jajaran pemerintah daerah hadir langsung, menegaskan komitmen bahwa pelayanan publik harus hadir di tengah masyarakat, bukan sebaliknya.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi fondasi penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak sebagai pusat layanan terpadu berbasis one stop service.
Artinya jelas: urus paspor dan layanan keimigrasian lainnya ke depan bisa dilakukan dalam satu tempat, lebih cepat, lebih mudah, dan lebih efisien.
Dari pihak Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, hadir langsung bersama jajaran. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan langkah awal, melainkan kelanjutan dari komitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang benar-benar menjangkau masyarakat.
“Imigrasi tidak boleh jauh dari rakyat. Justru harus hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih responsif,” tegasnya.
Selama ini, Imigrasi Semarang telah lebih dulu bergerak melalui layanan keliling dan pembinaan masyarakat keimigrasian di Demak.
Namun dengan masuknya layanan paspor ke dalam MPP, akses masyarakat akan semakin terbuka lebar, tanpa hambatan jarak maupun waktu.
Kesepakatan ini juga menjadi bagian dari dorongan besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengoptimalkan pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat. Arahannya jelas: Imigrasi untuk Rakyat.
Kini, bola sudah bergerak. Integrasi layanan paspor ke dalam MPP Demak tinggal menunggu realisasi. Jika berjalan sesuai rencana, masyarakat Demak akan menjadi pihak yang paling diuntungkan, dengan layanan yang lebih efisien, transparan, dan benar-benar terasa manfaatnya.
Tak ada lagi alasan pelayanan lambat. Tak ada lagi jarak yang menyulitkan. Pelayanan publik harus hadir, dan kini, Demak mulai membuktikannya. HUM/BAD

