MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula ke Kejari Jakarta Pusat

Publisher: Redaktur 21 Mei 2025 3 Min Read
Share
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan sembilan tersangka kasus korupsi impor gula Kemendag 2015-2016 (Foto: dok. Kejagung)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015–2016 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).

Pelimpahan ini dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, oleh tim Jaksa Penyidik dari Jampidsus Kejagung.

“Tim Jaksa Penyidik telah melakukan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Jakpus,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu 21 Mei 2025.

Setelah pelimpahan tahap II, JPU segera menyusun surat dakwaan dan mendaftarkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk disidangkan.

Baca Juga:  Kejagung Usut Dugaan Kedekatan Ibrahim Arief dan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop Pendidikan

“Tim JPU akan mempersiapkan surat dakwaan guna pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor,” tambah Harli.

Daftar 9 Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula:
1. Tonny Wijaya NG (TWN) – Dirut PT Angels Products (2015–2016)

2. Wisnu Hendraningrat (WN) – Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (2011–2024)

3. Hansen Setiawan (HS) – Dirut PT Sentra Usahatama Jaya (2016)

4. Indra Suryaningrat (IS) – Dirut PT Medan Sugar Industry (2016)

5. Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP) – Dirut PT Makassar Tene (2016)

6. Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) – Direktur PT Duta Sugar Internasional

7. Ali Sanjaya B (ASB) – Dirut PT Kebun Tebu Mas

Baca Juga:  Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Laptop

8. Hans Falita Hutama (HFH) – Dirut PT Berkah Manis Makmur

9. Eka Sapanca (ES) – Dirut PT Permata Dunia Sukses Utama (2016)

Beberapa barang bukti korupsi impor gula yang turut diserahkan kepada penuntut umum antara lain 6 unit mobil berbagai merek (Honda CR-V, Toyota Altis, Hyundai IONIQ 5, Toyota MAGHIOR, Mercedes-Benz, dan Chery), barang bukti elektronik, dan kunci kontak mobil terkait.

Sebelumnya, Kejagung juga telah melimpahkan dua tersangka lain dalam kasus ini yang kini sedang menjalani proses persidangan, yakni Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) – Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016, dan Charles Sitorus – Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Baca Juga:  Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan

Kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. HUM/GIT

TAGGED: impor gula 2015-2016, kasus korupsi impor gula, Kejagung, Kejagung limpahkan tersangka, Kejari Jakarta Pusat, korupsi Kemendag, Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, Tipikor Jakarta, Tom Lembong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Stafsus Yaqut Pinjam Rp 500 Juta dari Eks Pejabat Kemenag, Jaksa Heran
18 September 2026
Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Periksa 5 Orang dan Pelajari Bukti
18 September 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim Risdianto Prabowo Samodro (kiri), mewakili Kepala Kanwil BPN Jatim dan Agung Basuki, Kakantah Kota Surabaya II.
Kanwil BPN Jatim Pertegas Kepastian Hukum Lahan, Pelindo dan Warga Dipertemukan
18 September 2026
Roy Suryo Tolak Berdamai dan Tak Akui Bersalah dalam Kasus Dugaan Fitnah Jokowi
18 September 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan langsung mengumpulkan seluruh Pejabat Administrator melalui daring dan luring se-Indonesia.
Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh di Tengah Sorotan Internal Pasca OTT oleh KPK
18 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Periksa 5 Orang dan Pelajari Bukti
18 September 2026
Roy Suryo Tolak Berdamai dan Tak Akui Bersalah dalam Kasus Dugaan Fitnah Jokowi
18 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Stafsus Yaqut Pinjam Rp 500 Juta dari Eks Pejabat Kemenag, Jaksa Heran

Hukum

Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Periksa 5 Orang dan Pelajari Bukti

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim Risdianto Prabowo Samodro (kiri), mewakili Kepala Kanwil BPN Jatim dan Agung Basuki, Kakantah Kota Surabaya II.
Pertanahan

Kanwil BPN Jatim Pertegas Kepastian Hukum Lahan, Pelindo dan Warga Dipertemukan

Hukum

Roy Suryo Tolak Berdamai dan Tak Akui Bersalah dalam Kasus Dugaan Fitnah Jokowi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?