MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Usut Dugaan Kedekatan Ibrahim Arief dan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop Pendidikan

Publisher: Redaktur 4 Juni 2025 2 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tengah mendalami potensi kedekatan antara mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dengan mantan staf khususnya, Ibrahim Arief (IA), dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan nasional.

Penyidik Kejagung menelusuri hubungan profesional dan personal IA tidak hanya dengan Nadiem, tetapi juga dengan sejumlah tokoh lainnya.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembuktian peran dan jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara ini.

“Akan didalami oleh penyidik untuk melihat nanti apakah ada juga kedekatan dengan pihak-pihak lain atau seseorang misalnya atau tokoh apa pun,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Harli Siregar, Selasa 3 Juni 2025.

Baca Juga:  Jejak Uang Febrie Diburu, Kejagung Kerahkan PPATK Bongkar Dugaan TPPU

Ibrahim diketahui pernah menjabat sebagai Vice President (VP) di beberapa perusahaan rintisan (startup), dan kemudian bergabung sebagai Staf Khusus Menteri sekaligus tenaga teknis di lingkungan Kemendikbudristek pada era Nadiem. Saat ini, peran dan tanggung jawabnya saat menjabat sebagai stafsus tengah menjadi fokus penyelidikan.

“Stafsus ini apa sih kerjanya? Dalam kaitan ini apa? Apa yang dia lakukan? Perintahnya dari mana? Dan, seperti apa pertanggungjawabannya? Nah, ini akan didalami oleh penyidik,” tambah Harli.

Dalam rangka pendalaman kasus, penyidik telah menggeledah sejumlah properti yang terkait dengan para staf khusus eks Mendikbudristek. Dua apartemen telah diperiksa, yaitu milik FH di Kuningan Place dan JT di Ciputra World 2 Tower Orchard. Terbaru, penggeledahan dilakukan di rumah Ibrahim Arief di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Kejagung Siapkan Langkah Hukum, Riza Chalid Selangkah Lagi Jadi Buronan

“Ada I (Ibrahim Arief), dan tempatnya juga sudah digeledah,” kata Harli.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti elektronik berupa handphone dan laptop yang diyakini berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop pendidikan.

Penyidik kini tengah fokus melakukan pembacaan dan kajian mendalam terhadap dokumen-dokumen dan data elektronik yang telah disita untuk menelusuri skema serta aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini.

“Penyidik sedang fokus melakukan pembacaan, pendalaman, dan kajian terhadap semua barang bukti yang sudah disita baik dalam bentuk dokumen maupun barang bukti elektronik,” jelas Harli. HUM/GIT

Baca Juga:  Kejagung Pastikan Kasasi atas Vonis Bebas WN China Kasus Tambang Emas 774 Kg
TAGGED: Digitalisasi Pendidikan, Ibrahim Arief, Kejagung, Kemendikbudristek, Korupsi Laptop, Nadiem Makarim, pengadaan laptop
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?