MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Gresik Gelar Monev Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Publisher: Admin 18 Mei 2025 3 Min Read
Share
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Muhammad Arifin Siregar
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Muhammad Arifin Siregar.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) internal percepatan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah pada Jumat, 16 Mei 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Shaba Giri Bumi dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Muhammad Arifin Siregar, yang diikuti seluruh anggota Satuan Tugas (Satgas) percepatan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian program, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta merumuskan strategi percepatan yang lebih efektif dan terarah.

Dalam sambutannya, Muhammad Arifin Siregar menekankan pentingnya kerja kolaboratif dan sinergis dalam mendukung kesuksesan program strategis nasional ini.

Baca Juga:  Percepatan Pengadaan Tanah PLN, BPN Wilayah Jatim Gelar PKS dengan PLN UIP JBTB

“Sinergi dalam hal ini sangat diperlukan jika ingin strategi percepatan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Muhammad Arifin.

Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi (monev) percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.
Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi (monev) percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Berikut hasil dari rapat Monev tersebut mencakup sejumlah poin penting:

  1. Identifikasi Hambatan Internal dan Eksternal
    Dilakukan penguraian secara mendalam terhadap berbagai tantangan yang selama ini menghambat pelaksanaan program. Hambatan internal meliputi keterbatasan personel serta kurangnya koordinasi antar tim. Sementara hambatan eksternal mencakup kendala administratif dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalisasi tanah wakaf.
  2. Penyusunan Time Schedule Terukur
    Satgas menyepakati penetapan jadwal kerja yang lebih rinci dan terukur untuk setiap tahapan kegiatan. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan pencapaian target secara tepat waktu sekaligus memberikan arah kerja yang jelas bagi seluruh anggota tim.
  3. Penguatan Dukungan Stakeholder Eksternal
    Rapat juga menekankan pentingnya optimalisasi dukungan dari para pemangku kepentingan, seperti Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Ikatan Sarjana Ilmu-ilmu Sosial Indonesia (ISI). Sinergi dengan pihak eksternal dinilai strategis dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf melalui kegiatan penyuluhan, pendampingan, dan fasilitasi administratif.
  4. Konsolidasi Internal Tim
    Ditekankan pula pentingnya penguatan koordinasi lintas bidang melalui konsolidasi internal guna mempercepat respons terhadap dinamika lapangan serta memperkuat pelaksanaan tugas Satgas di tingkat operasional.
Baca Juga:  Surabaya Dinyatakan Kota Lengkap, Jonahar: Tak Ada Celah bagi Mafia Tanah untuk Bermain

Diharapkan, hasil rapat Monev ini dapat menjadi titik tolak penguatan program pendaftaran tanah wakaf yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. HUM/CAK 

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Gresik, Kantah Gresik, Kantor Pertanahan Gresik, Muhammad Arifin Siregar, Rumah Ibadah, Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?