MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

Publisher: Redaktur 22 Agustus 2026 3 Min Read
Share
Gedung rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK mengungkap dugaan praktik jual beli kelulusan mahasiswa baru jalur Mandiri di Unsoed dengan melibatkan Kabag Akademik Eko Sumanto yang menerima Rp 1,12 miliar pada periode 2025-2026, Jumat, 21 Agustus 2026.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, Eko Sumanto diduga melakukan komunikasi dengan salah satu pihak pengepul calon mahasiswa baru dalam proses penerimaan maba jalur Mandiri.

Komunikasi tersebut, kata Taufik, dilakukan atas sepengetahuan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

“Bahwa pada periode yang sama, diketahui Eko selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed berkomunikasi dengan salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru di Unsoed,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Agustus 2026.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih

Dalam komunikasi tersebut, Eko diduga melakukan tawar-menawar mengenai “mahar” untuk proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Mandiri.

“Dalam komunikasi tersebut diketahui, Eko atas sepengetahuan Akhmad Sodiq melakukan ‘tawar-menawar mahar’ dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri,” ujar Taufik.

Kesepakatan tersebut kemudian berujung pada penerimaan uang dari pihak pengepul calon mahasiswa baru.

Total uang yang diterima Eko Sumanto selama periode 2025-2026 mencapai Rp 1,12 miliar.

“Setelah sepakat mengenai ‘mahar’ tersebut, Eko kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp 1,12 miliar (2025-2026),” lanjut Taufik.

Baca Juga:  ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun

Uang yang diterima tersebut kemudian dilaporkan Eko kepada Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed.

KPK menduga Sodiq kemudian memberikan akses user ID miliknya kepada Eko untuk melakukan proses otorisasi atau “klik” terhadap calon mahasiswa yang telah memberikan uang.

“Atas penerimaan tersebut Eko melaporkannya kepada Akhmad Sodiq. Bahwa kemudian Akhmad Sodiq memberikan akses user ID-nya kepada Eko untuk proses otorisasi ‘klik’ atau memberikan approval pada calon mahasiswa baru yang telah memberikan uang,” jelas Taufik.

Dengan akses tersebut, proses persetujuan calon mahasiswa baru yang telah membayar uang diduga dapat dilakukan melalui sistem penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Baca Juga:  Eks Penyidik Dorong KPK Gerak Cepat Pulangkan Tannos dari Singapura

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru tersebut.

Keenam tersangka yakni Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Unsoed, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta, Adhi Wiharto selaku pihak swasta, dan Mulyono selaku pihak swasta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik penerimaan mahasiswa baru tersebut.

KPK selanjutnya masih mendalami aliran uang serta peran masing-masing tersangka dalam dugaan praktik jual beli kelulusan mahasiswa baru jalur Mandiri di Unsoed. HUM/GIT

TAGGED: 12 miliar, Akhmad Sodiq, Eko Sumanto, Gratifikasi, jalur Mandiri, korupsi pendidikan, KPK, maba, mahasiswa baru, OTT KPK, pemerasan, Rp1, Unsoed
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

Korupsi

KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?