SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Jonahar dan jajaran perwakilan kantor pertanahan di Jatim, mengikuti Deklarasi Kota Lengkap secara daring dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kamis sore, 30 Mei 2024.
Kegiatan yang dipusatkan dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Provinsi Banten ini, diikuti seluruh jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan se-Indonesia secara daring maupun luring.
Plt Kakanwil BPN Jatim Jonahar usai ‘Deklarasi Kota Surabaya Lengkap’
menegaskan, kota lengkap artinya tidak ada celah bagi mafia tanah untuk bermain. Pihaknya memastikan jika seluruh layanan pertanahan di Jawa Timut terus dieskalasi.
“Kami telah menerapkan layanan elektronik,” ungkapnya di Kantor Pertanahan Surabaya I usai Deklarasi.
Jonahar menambahkan, status ‘Kota Lengkap’ bisa berdampak positif terhadap iklim investasi. Tak terkecuali di Surabaya.
Untuk diketahui, sebanyak 14 Kota Lengkap ini, dideklarasikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, sore tadi.
Ke-14 kabupaten/kota itu meliputi Kota Tangerang (Banten), Lhokseumawe dan Langsa (Aceh), Bukit Tinggi (Sumatera Barat), Sukabumi dan Cimahi (Jawa Barat), Probolinggo, Surabaya 1, Surabaya 2, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Mojokerto (Jawa Timur) , dan Kota Pontianak (Kalimantan).
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam sambutanya berharap agar target 104 Kota/kabupaten langkap dapat terwujud di akhir tahun 2024.
“Sebelumnya kita telah mendeklarasikan 33 kota/kabupaten lengkap yang sudah dideklarasikan. Kita berharap target menuju kota 104 kota lengkap di akhir tahun dapat terwujud,” harap Menteri ATR/Kepala BPN yang baru menjabat 3 bulan ini.
Lanjut AHY, banyak keuntungan ketika sudah menjadi kota/kabupaten lengkap. Dimana dengan seluruh tanah yang sudah terpetakan, akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah.
“Itu yang sangat mendasar. Kalau tidak punya kepastian, tidur tak nyenyak dan dihantui akan tergusur dari tempat hunian karena tidak punya bukti yang bisa dijadikan dokumen hukum. Saya senang semua membantu memberika kepastian hukum bagi masyarakat,” sambungnya.
Nampak hadir dalam kegiatan ‘Deklarasi Kota Surabaya Lengkap’ antara lain, Plt Kakanwil BPN Jatim Jonahar, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Yannis Harryzon Dethan, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan (P2)/Plt Kabag Tata Usaha M Arifin Siregar, Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto, Plt Kakantah Surabaya II Moh Tansrih. HUM/BOY