MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Percepatan Pengadaan Tanah PLN, BPN Wilayah Jatim Gelar PKS dengan PLN UIP JBTB

Publisher: Admin 18 Mei 2024 2 Min Read
Share
Plt Kepala Kanwil BPN Prov Jawa Timur Jonahar menerima cenderamata dari perwakilan PLN, Eko Rahmiko.
Plt Kepala Kanwil BPN Prov Jawa Timur Jonahar (kiri), menerima cenderamata dari perwakilan PLN, Eko Rahmiko.
Ad imageAd image

BALI, Memoindonesia.co.id – Dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan tanah PLN skala kecil di Jawa Timur, dilaksanakan rapat koordinasi dan penandatanganan PKS antara PLN UIP JBTB dengan BPN Tuban, Lamongan, Gresik dan Banyuwangi, Jumat, 17 Mei 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Kepala Kanwil BPN Prov Jawa Timur Jonahar, SRM Perijinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN Jatim, para Kepala Kantor Pertanahan dan Manager UPP PLN ini, digelar di Pulau Dewata, Bali.

Dalam sambutannya, Eko Rahmiko mewakili PLN Jatim menyampaikan terimakasih atas dukungan Kakanwil beserta jajaran yang telah mendukung PLN baik tahap sertipikasi maupun pengadaan lahan yang dilakukan BPN serta pengadaan tanah sekala kecil dengan pendampingan BPN.

Baca Juga:  Pantau Layanan Pertanahan Terbatas, Kakanwil BPN Jatim Inginkan Masyarakat Terlayani dengan Baik
Para peserta rakor dan perjanjian kerjasama antara PLN dan perwakilan BPN Jatim berfoto bersama.
Para peserta rakor dan perjanjian kerjasama antara PLN dan perwakilan BPN Jatim berfoto bersama.

“Mengingat pengadaan yang akan dilaksanakan adalah pengadaan skala kecil dan ke depan PLN takut salah bayar apabila tidak ada pendampingan BPN. Maka giat ini menjadi awal langkah PLN yang bisa menjadi contoh pengadan tanah skala <ecil dibawah 5 heltar dengan pendampingan BPN dilokasi lainnya,” urai Eko Rahmiko.

Sementara itu, Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev dalam arahannya menyampaikan, jika dengan PLN telah melaksanakan langkah-langkah dengan menggandeng para stakeholder baik dari pemda, masyarakat, dan aparat penegak hukum (APH).

“Ini merupakan awal baik yang menggambarkan niat tulus dan baik dalam proses pengadaan tanah ke depannya. Dan juga telah dilaksanakan percepatan dengan pelimpahan wewenang kepada kantah, sehingga proses dapat lebprosesnyaih cepat prosesnya,” sambung Jonahar yang juga Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi Informasi ini.

Baca Juga:  Beri Perlindungan Tanah Wakaf dan Aset NU, Kantah Gresik Jalin Kerja Sama dengan PCNU

Lebih lanjut Jonahar berpesan, apabila ada keraguan langsung koordinasi dengan kejaksaan, dan tidak asal menitipkan ganti rugi di pengadilan.

“Jangan asal dititip di pengadilan untuk ganti ruginya, kasihan dengan orang yang betul-betul berhak,” paparnya.

Ia berharap, seluruh target pengadaan PLN selesai tahun ini juga. Kepada jajaran, mantan Ka Kantah Kota Semarang ini mengingatkan agar dalam mengerjakan pengadaan tanah dilandasi dengan ibadah, teliti dan hati-hati dalam prosesnya. HUM/BOY

TAGGED: BPN Jatim, Jonahar, Kantor Pertanahan Banyuwangi, Kantor Pertanahan Gresik, Kantor Pertanahan Lamongan, Kantor Pertanahan Tuban, Pengadaan Tanah PLN, PLN UIP JBTB, Staf Ahli Menteri ATR/BPN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik
9 Mei 2026
Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim
9 Mei 2026
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar
9 Mei 2026
5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam
9 Mei 2026
23 Pasien Hantavirus di Indonesia Alami Demam hingga Tubuh Menguning
9 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik
9 Mei 2026
Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim
9 Mei 2026
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar
9 Mei 2026
5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam
9 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik

Korupsi

Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim

Hukum

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar

Ekbis

5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?