MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua Cyber Army Dibayar Rp 864,5 Juta untuk Ganggu Penanganan Kasus Korupsi di Kejagung

Publisher: Redaktur 8 Mei 2025 2 Min Read
Share
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Cyber Army berinisial MAM sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan sejumlah perkara korupsi besar.

MAM diduga menerima bayaran Rp 864,5 juta dari pengacara Marcella Santoso (MS), tersangka kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi minyak goreng (migor).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa MAM terlibat aktif dalam upaya mengganggu penyidikan kasus korupsi minyak goreng, tata niaga timah, dan impor gula yang menyeret nama Tom Lembong.

“Tersangka MAM memperoleh uang sebesar Rp 697.500.000 dari MS melalui Indah Kusumawati, staf keuangan kantor hukum AALF. Ia juga menerima tambahan Rp 167 juta dalam pemberian kedua,” jelas Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Rabu 7 Mei 2025 malam.

Baca Juga:  Jaksa Telusuri Aliran Dana Kasus Impor Gula ke Tom Lembong

MAM diketahui membentuk tim buzzer dan memproduksi konten di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Twitter. Konten-konten tersebut bernuansa negatif, menyudutkan Kejagung, serta menyebarkan narasi yang mendiskreditkan proses hukum.

“Materi video dan narasi disiapkan oleh MS dan tersangka JS (Junaedi Saibi),” ungkap Qohar. “Kontennya menyesatkan publik dan menyebut metode hitung kerugian negara oleh penyidik tidak valid.”

Tak hanya membuat konten, MAM juga merusak barang bukti, termasuk handphone yang berisi komunikasi dengan para tersangka. Ia bahkan mengerahkan 150 buzzer untuk membanjiri media sosial dengan komentar dan narasi yang membenarkan isi konten negatif tersebut.

Baca Juga:  Kejagung Ikut Banding, Tom Lembong Siap Adu Argumen Soal Vonis Korupsi Impor Gula

“Aksi ini bertujuan menggagalkan penanganan perkara korupsi strategis oleh Kejagung, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun persidangan,” tegas Qohar. HUM/GIT

TAGGED: buzzer media sosial, kasus korupsi Kejagung, kasus minyak goreng, Ketua Cyber Army, ⁠Marcella Santoso, perintangan penyidikan, Tom Lembong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Raffi Ahmad Jalani Operasi Lipoma Setelah Pulang Haji, Ini Penjelasan Penyakitnya
8 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Olahraga

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19

Imigrasi

Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN

Nasional

Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Pemerintahan

Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?