MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sebelum Lapor Polisi, Jokowi Sempat 2 Kali Somasi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Publisher: Redaktur 1 Mei 2025 2 Min Read
Share
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sempat melayangkan somasi terhadap para terlapor sebelum membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Namun, somasi tersebut tidak diindahkan hingga berujung polisi.

“Kami pernah melakukan 2 kali konpers yang memberi somasi terbuka agar menghentikan issue ijazah yang tidak bertanggung jawab,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, Rabu 30 April 2025.

Jokowi, kata Rivai, sempat mengatakan bahwa ada batasan dalam menyikapi tuduhan tersebut. Namun demikian, somasi yang dilayangkan tidak diindahkan.

“Pak Jokowi sendiri beberapa waktu lalu pernah diwawancara media dan menyatakan ‘saya ada batasnya’. Itu semua sebagai upaya agar isu yang tidak bertanggungjawab ini tidak terus berlanjut. Tapi nyatanya malah semakin bergulir dan masif,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemeriksaan Anak Musisi AD Terkait Video Syur Ditunda, Akan Dilanjutkan Hari Ini

Adapun para terlapor dalam hal ini berinisial RS, ES, RS, T dan K. Rivai belum memerinci lebih jauh terkait lima orang tersebut. Dia meminta pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pada terlapor.

“Terkait siapa orang-orang dimaksud, mari kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dan nantinya tentu pihak Polda akan memanggil dan menyelidikinya,” tuturnya.

Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kata Jokowi Soal Pelaporan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tuduhan ijazah palsu adalah masalah ringan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Ragukan Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 30 April 2025.

Jokowi tak menjelaskan siapa yang dilaporkannya dan terkait pasal apa. Dia hanya menyebut masalah ini perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas.

“Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” ujarnya.

Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu baru dilaporkan karena dirinya telah selesai menjabat Presiden. Jokowi awalnya merasa tuduhan itu akan berakhir, namun ternyata terus berlanjut.

“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” ujarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Profil Agus Hari Murti Yudhoyono, Calon Menteri ATR yang Akan Dilantik Jokowi Hari Ini
TAGGED: Ditreskrimum, Joko Widodo, Jokowi, Polda Metro Jaya, Presiden ke-7 RI, somasi, Subdit Kamneg
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama Jadi Long Weekend hingga Awal Juni
16 Mei 2026
Jusuf Kalla Kenang Awal Masuk Politik usai Dipanggil Gus Dur
16 Mei 2026
Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Dibuka Gratis untuk Masyarakat
16 Mei 2026
Polisi Tembak Mati Penembak Bripka Anumerta Arya di Pesawaran Lampung
16 Mei 2026
Sindikat Oknum Kargo Soetta Curi 108 Tas Lululemon, Kerugian Ekspor Rp 1 Miliar
16 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama Jadi Long Weekend hingga Awal Juni
16 Mei 2026
Jusuf Kalla Kenang Awal Masuk Politik usai Dipanggil Gus Dur
16 Mei 2026
Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Dibuka Gratis untuk Masyarakat
16 Mei 2026
Polisi Tembak Mati Penembak Bripka Anumerta Arya di Pesawaran Lampung
16 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama Jadi Long Weekend hingga Awal Juni

Nasional

Jusuf Kalla Kenang Awal Masuk Politik usai Dipanggil Gus Dur

Jawa Timur

Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Dibuka Gratis untuk Masyarakat

Hukum

Polisi Tembak Mati Penembak Bripka Anumerta Arya di Pesawaran Lampung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?