MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta Pusat, Polisi Dalami Penyerangan

Publisher: Redaktur 16 Maret 2026 2 Min Read
Share
Tangkapan layar CCTV diduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta Pusat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani perawatan medis setelah menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan kondisi korban saat ini masih dalam penanganan medis sehingga belum dapat menerima kunjungan.

“Kondisi korban masih dalam perawatan dan belum bisa dibesuk,” kata Budi Hermanto kepada wartawan.

Polisi menyatakan akan menggali keterangan dari korban setelah kondisinya membaik. Selain itu, penyidik juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Tentunya, tapi juga tetap mendalami dari orang sekitar korban dan sekitar TKP,” ujar Budi.

Baca Juga:  Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.

Ia menyebut telah menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

“Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan,” ujar Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan.

Pernyataan itu disampaikan usai meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu 15 Maret 2026.

Menurutnya, kepolisian akan menggunakan metode ilmiah dalam mengungkap kasus tersebut melalui pendekatan Scientific Crime Investigation.

Baca Juga:  Kasus Film Porno Diselesaikan, Siskaeee Tidak Terbukti Gangguan Jiwa

“Langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan Scientific Crime Investigation. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi, dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” tuturnya.

Ia menambahkan proses penyelidikan kini dilakukan di bawah koordinasi Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya. Perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik. HUM/GIT

TAGGED: aktivis kontras, andrie yunus, investigasi polisi, kapolri sigit, Kasus kriminal, keamanan jakarta, listyo sigit, Mabes Polri, penyerangan aktivis, penyiraman air keras, Polda Metro Jaya, scientific crime investigation
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Polisi Periksa Lima Saksi Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Klinik Mordent Jakarta
1 Agustus 2026
Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Polisi Periksa Lima Saksi Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Klinik Mordent Jakarta
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

Hukum

KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan

Hukum

Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen

Hukum

Polisi Periksa Lima Saksi Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Klinik Mordent Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?