MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jumlah Pengguna Kokain di Indonesia Meningkat, Bareskrim Polri Ungkap 25 Kg Kokain di Aceh dan Sumut

Publisher: Redaktur 19 April 2025 3 Min Read
Share
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri mengungkap bahwa jumlah pengguna kokain di Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2024 hingga awal 2025. Hal ini terindikasi dari pengungkapan besar-besaran kasus peredaran kokain seberat 25 kilogram di wilayah Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).

“Dari pengungkapan 25 kilogram kokain tersebut, ada peningkatan jumlah pemakai kokain di tahun 2024-2025 ini,” ujar Brigjenpol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jumat 18 April 2025.

Eko menjelaskan bahwa peredaran kokain di Indonesia masih tergolong langka, lantaran harga kokain yang jauh lebih mahal dibandingkan jenis narkoba lain seperti sabu atau ganja.

Baca Juga:  Jaringan Fredy Pratama Manfaatkan Cryptocurrency Sembunyikan Uang Hasil Narkoba

“Kokain itu dari segi harga cukup mahal, dan penggunanya diidentifikasi berasal dari kelompok tertentu,” tambahnya.

Brigjenpol Eko menyebutkan bahwa pengembangan kasus peredaran kokain ini masih dilakukan secara intensif oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa, guna mengungkap jaringan pelaku hingga ke aktor utama di balik distribusi narkotika tersebut.

“Masih kita kembangkan terus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa,” tegas Eko.

Kasus ini berawal dari hasil penyelidikan intensif sejak Februari 2025 oleh Satresnarkoba Polres Langsa yang saat itu dipimpin oleh AKBP Andy Rahmansyah (kini menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Aceh).

Baca Juga:  Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana

Bersama Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombespol Shobarmen, tim gabungan berhasil menangkap enam orang tersangka di beberapa lokasi berbeda pada Kamis, 10 April 2025.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Keduanya diketahui membawa kokain dalam ransel.

Dari pengembangan, polisi menggerebek sebuah rumah di Aceh Tamiang dan menangkap tiga nelayan bernama Usman, Mahiddin, dan M Amin.

Polisi kemudian menangkap tersangka keenam, Swandi, di wilayah Pangkalan Susu, Sumatera Utara. Di rumahnya, ditemukan kokain seberat 24 kilogram yang siap edar. Para pelaku diduga hendak menjual kokain tersebut dengan harga mencapai Rp 100 juta per kilogram.

Baca Juga:  Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Beri Penguatan Kapasitas SDM bagi 146 Anggota Pimpasa

Seluruh tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya sangat berat, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, serta minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Keenam tersangka saat ini dalam proses hukum dan dijerat pasal berat sesuai UU Narkotika,” kata AKBP Andy. HUM/GIT

TAGGED: Aceh, Bareskrim Polri, BareskrimPolri, Brigjenpol Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba, Ditresnarkoba, KokainIndonesia, PenangkapanNarkoba, PeredaranKokain, PolresLangsa, SumatraUtara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana
10 Desember 2025
Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026
10 Desember 2025
Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember
10 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana
10 Desember 2025
Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026
10 Desember 2025

TERPOPULER

Prabowo Semprot Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana: Kalau Mau Lari, Dicopot Saja!
8 Desember 2025
Kemendagri Tegaskan Sanksi Menanti Bupati Aceh Selatan Jika Terbukti Langgar Aturan
8 Desember 2025
Kepala BNN Soroti Lonjakan Narkotika Sintetis di Sidang CND Ke-68 Wina
8 Desember 2025
Mahkamah Agung Tolak Seluruh Kasasi Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
9 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana

Nasional

Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana

Nasional

Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri

Nasional

PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?