MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus badut Mojokerto, Satuan (43), yang membunuh ibu mertuanya dan melukai istrinya di rumah kontrakan Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Jumat 22 Mei 2026.
Dalam rekonstruksi, tersangka memeragakan adegan saat datang ke rumah kontrakan di Dusun Sumbertempur, RT 2 RW 1, Desa Sumbergirang, karena diminta istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35), untuk menjemput anak mereka yang berusia 3,5 tahun.
Sekitar pukul 05.00 WIB, Satuan lebih dahulu tiba di kontrakan. Sementara Yuni bersama anak keduanya datang sekitar 30 menit kemudian.
Saat anak mereka berada di dalam rumah, Satuan dan Yuni sempat bermesraan di belakang rumah dekat kamar mandi.
“Biasanya kalau kangen, suaminya memberi uang dan meminta hubungan suami istri. Awalnya di belakang rumah bercumbu,” terang pengacara Satuan, Kholil Askohar, kepada wartawan di lokasi.
Hubungan suami istri keduanya sempat terhenti beberapa kali karena keberadaan anak mereka. Setelah anak sulung berangkat sekolah dan anak kedua berada di rumah neneknya, hubungan suami istri kembali berlanjut di kamar kontrakan.
“Sempat berhubungan, lokasinya di dalam kamar,” ungkap Kholil.
Ketika kondisi rumah sepi, Satuan dan Yuni kembali melanjutkan hubungan suami istri di dapur. Namun, situasi berubah menjadi cekcok karena tersangka mengungkit persoalan rumah tangga mereka.
Keributan itu berujung kekerasan. Satuan menganiaya istrinya hingga wajah korban babak belur dan mencekiknya menggunakan kain lap dari arah belakang.
“Kekerasan terjadi saat mereka berhubungan suami istri. Satuan membenturkan wajah istrinya ke dinding maupun lantai. Korban juga dicekik,” jelas Kholil.
Saat kejadian berlangsung, ibu kandung Yuni, Siti Arofah (53), masuk ke rumah dengan mendobrak pintu belakang kontrakan.
Tersangka kemudian menusuk perut korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau dapur. Tidak hanya itu, leher korban juga digorok dua kali hingga tewas bersimbah darah di depan pintu kamar nomor satu rumah kontrakan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan pihaknya masih mendalami hubungan suami istri tersangka dengan korban sebelum pembunuhan terjadi.
“Nanti kami dalami. Kegiatan hari ini rekonstruksi dulu, kemudian kami koordinasi dengan teman-teman kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya seperti apa,” tandasnya. HUM/GIT

