MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua

Publisher: Redaktur 23 Mei 2026 3 Min Read
Share
Rekonstruksi kasus badut Mojokerto pembunuh ibu mertua digelar di rumah kontrakan Desa Sumbergirang.
Ad imageAd image

MOJOKERTO,  Memoindonesia.co.id – Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus badut Mojokerto, Satuan (43), yang membunuh ibu mertuanya dan melukai istrinya di rumah kontrakan Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Jumat 22 Mei 2026.

Dalam rekonstruksi, tersangka memeragakan adegan saat datang ke rumah kontrakan di Dusun Sumbertempur, RT 2 RW 1, Desa Sumbergirang, karena diminta istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35), untuk menjemput anak mereka yang berusia 3,5 tahun.

Sekitar pukul 05.00 WIB, Satuan lebih dahulu tiba di kontrakan. Sementara Yuni bersama anak keduanya datang sekitar 30 menit kemudian.

Saat anak mereka berada di dalam rumah, Satuan dan Yuni sempat bermesraan di belakang rumah dekat kamar mandi.

Baca Juga:  Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar

“Biasanya kalau kangen, suaminya memberi uang dan meminta hubungan suami istri. Awalnya di belakang rumah bercumbu,” terang pengacara Satuan, Kholil Askohar, kepada wartawan di lokasi.

Hubungan suami istri keduanya sempat terhenti beberapa kali karena keberadaan anak mereka. Setelah anak sulung berangkat sekolah dan anak kedua berada di rumah neneknya, hubungan suami istri kembali berlanjut di kamar kontrakan.

“Sempat berhubungan, lokasinya di dalam kamar,” ungkap Kholil.

Ketika kondisi rumah sepi, Satuan dan Yuni kembali melanjutkan hubungan suami istri di dapur. Namun, situasi berubah menjadi cekcok karena tersangka mengungkit persoalan rumah tangga mereka.

Baca Juga:  Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Keributan itu berujung kekerasan. Satuan menganiaya istrinya hingga wajah korban babak belur dan mencekiknya menggunakan kain lap dari arah belakang.

“Kekerasan terjadi saat mereka berhubungan suami istri. Satuan membenturkan wajah istrinya ke dinding maupun lantai. Korban juga dicekik,” jelas Kholil.

Saat kejadian berlangsung, ibu kandung Yuni, Siti Arofah (53), masuk ke rumah dengan mendobrak pintu belakang kontrakan.

Tersangka kemudian menusuk perut korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau dapur. Tidak hanya itu, leher korban juga digorok dua kali hingga tewas bersimbah darah di depan pintu kamar nomor satu rumah kontrakan tersebut.

Baca Juga:  Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Terus Diusut

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan pihaknya masih mendalami hubungan suami istri tersangka dengan korban sebelum pembunuhan terjadi.

“Nanti kami dalami. Kegiatan hari ini rekonstruksi dulu, kemudian kami koordinasi dengan teman-teman kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya seperti apa,” tandasnya. HUM/GIT

TAGGED: badut mojokerto, Kasus kriminal, kekerasan rumah tangga, pembunuhan mertua, pembunuhan mojokerto, pembunuhan sadis, polres mojokerto, rekonstruksi pembunuhan, satuan, siti arofah, sri wahyuni, tersangka badut
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
9 WNI Relawan Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore setelah Dibebaskan Israel
23 Mei 2026
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan keterangan pers kepada wartawan.
Golden Visa, Wajah Baru Imigrasi: Dari Penjaga Gerbang Jadi Motor Investasi Global
23 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
9 WNI Relawan Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore setelah Dibebaskan Israel
23 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal

Korupsi

PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi

Korupsi

Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera

Internasional

9 WNI Relawan Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore setelah Dibebaskan Israel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?