MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal

Publisher: Redaktur 23 Mei 2026 4 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 merek obat bahan alam berbahaya yang mengandung bahan kimia obat dan berisiko memicu stroke, gagal ginjal, hingga kematian mendadak, Jumat 22 Mei 2026.

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan BPOM periode Maret 2026. Dari total 22 produk, sebanyak 10 produk memiliki nomor izin edar, sedangkan 12 lainnya tidak memiliki izin edar atau menggunakan nomor fiktif.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan produk ilegal tersebut diproduksi pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi maupun menggunakan identitas produsen palsu.

“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis.

BPOM menjelaskan sebagian besar produk yang ditemukan merupakan produk stamina pria. Sedikitnya terdapat 13 produk yang mengandung sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron.

Baca Juga:  Kriteria ASN yang Wajib Ngantor, WFH Tak Berlaku 16-17 April

Menurut BPOM, kandungan sildenafil dan tadalafil merupakan obat keras untuk disfungsi ereksi yang hanya boleh digunakan di bawah pengawasan dokter.

Penggunaan zat tersebut secara sembarangan dapat menyebabkan gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak.

Selain itu, BPOM menemukan enam produk pegal linu mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, hingga kafein.

“Penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon,” jelas BPOM.

BPOM juga menemukan produk penggemuk badan mengandung siproheptadin serta obat pereda gatal yang mengandung klorfeniramin maleat, kafein, dan mikonazol.

Paparan zat kimia tersebut dalam jangka panjang tanpa pengawasan medis disebut berisiko menyebabkan kantuk berat, gangguan metabolisme, hingga kerusakan fungsi hati.

Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan penelusuran terhadap produsen dan jalur distribusi seluruh produk tersebut. Pelaku usaha yang terbukti mencampurkan bahan kimia obat ke produk herbal terancam sanksi pidana.

Baca Juga:  Ray Sahetapy Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Dewi Yull Sampaikan Doa

BPOM menyebut pelanggaran tersebut dapat dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Taruna Ikrar mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur obat herbal yang menjanjikan hasil instan atau efek “cespleng”.

BPOM juga meminta masyarakat menerapkan cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk kesehatan.

Masyarakat dapat mengecek keaslian izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile maupun situs resmi BPOM.

Daftar 22 Produk Berbahaya Temuan BPOM:

1. Gutamin (mengandung natrium diklofenak)

2. Fu Wei capsules (mengandung sildenafil dan metil testosteron)

3. Geranium wilfordii ointment (mengandung nortadalafil)

4. Maduon (mengandung nortadalafil)

5. Happyco (mengandung parasetamol, sildenafil, dan tadalafil)

6. Sehat pria (mengandung sildenafil sitrat)

Baca Juga:  Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

7. Godong ijo (mengandung parasetamol dan kafein)

8. Djinggo (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)

9. Sultan co (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)

10. Pegal linu sarang kancleng (mengandung parasetamol)

11. Kopi arab gold plus tongkat Ali (mengandung sildenafil sitrat)

12. Kopi super jantan (mengandung sildenafil sitrat)

13. Samyun WAN (mengandung sipropheptadin)

14. Dua cobra garam fatal (mengandung maleman, kafein, dan parasetamol)

15. Asamulyn (mengandung parasetamol)

16. Bio nerve energy boost up NDR (mengandung deksametaskn)

17. Kapsul strong love (mengandung sildenafil)

18. Sinatren (mengandung deksametaskn dan prednison)

19. Nyerat Nyeri Tulang dan asam urat (mengandung natrium diklofenak, asam mefanamat, parasetamol, dan deksametason)

20. Yaman strong honey (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)

21. USA viagra (tidak terdaftar, mengandung sildenafil sitrat)

22. Viagra platinum (nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat). HUM/GIT

TAGGED: bahan kimia obat, gagal ginjal, Kesehatan, kopi herbal, obat herbal, obat ilegal, produk berbahaya, sildenafil, stroke, suplemen berbahaya, tadalafil
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026
KPK Sita Rp 800 Juta dari Hercules, Diduga Duit Summarecon untuk Pengamanan Lahan Bogor
23 Oktober 2026
Petugas gabungan ikut razia di Club Stasiun hingga dinyatakan 17 pengunjung THM positif narkoba.
Razia Tempat Hiburan Malam Surabaya, 20 Orang Positif Narkoba! Club Station Terbanyak
22 Oktober 2026
KPK Ungkap 2 Prajurit TNI dalam Kasus Korupsi Dana BNPB Rp 148 Miliar
22 Oktober 2026
TNI Hormati KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Dua Prajurit Aktif Disorot
22 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026
KPK Sita Rp 800 Juta dari Hercules, Diduga Duit Summarecon untuk Pengamanan Lahan Bogor
23 Oktober 2026
KPK Ungkap 2 Prajurit TNI dalam Kasus Korupsi Dana BNPB Rp 148 Miliar
22 Oktober 2026
TNI Hormati KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Dua Prajurit Aktif Disorot
22 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Komisi Pemberantasan Korupsi

Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Sita Rp 800 Juta dari Hercules, Diduga Duit Summarecon untuk Pengamanan Lahan Bogor

Petugas gabungan ikut razia di Club Stasiun hingga dinyatakan 17 pengunjung THM positif narkoba.
Hukum

Razia Tempat Hiburan Malam Surabaya, 20 Orang Positif Narkoba! Club Station Terbanyak

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Ungkap 2 Prajurit TNI dalam Kasus Korupsi Dana BNPB Rp 148 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?