MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud

Publisher: Redaktur 24 Januari 2026 2 Min Read
Share
Kantor Dana Syariah Indonesia di Jakarta Selatan saat digeledah Bareskrim Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat Dana Syariah Indonesia di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, terkait dugaan tindak pidana fraud, Jumat, 23 Januari 2026.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjenpol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penggeledahan dilakukan sejak Jumat sekitar pukul 15.30 WIB hingga Sabtu, 24 Januari 2026, pagi.

“Penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penipuan melalui media elektronik,” kata Ade Safri dalam keterangannya.

Baca Juga:  Siskaeee Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Film Porno oleh Polda Metro Jaya Hari Ini

Selain itu, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pencarian alat bukti dugaan tindak pidana pembuatan pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan yang tidak didukung dokumen sah.

“Serta tindak pidana pencucian uang atas penyaluran pendanaan dari masyarakat yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia dengan menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi borrower eksisting,” imbuhnya.

Selama sekitar 16 jam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen fisik serta barang bukti elektronik berisi data dan informasi digital.

“Dalam upaya paksa penggeledahan tersebut, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penyitaan terhadap barang bukti, baik yang diperoleh dari tindak pidana maupun yang digunakan untuk melakukan tindak pidana atau yang memiliki hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polri Panggil Lagi Halim Kalla sebagai Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap indikasi kecurangan dalam dugaan kasus gagal bayar platform investasi PT Dana Syariah Indonesia kepada para pemberi pinjaman.

Salah satu modus yang digunakan PT Dana Syariah Indonesia yakni membuat proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi peminjam yang sudah ada.

“Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing,” kata Ade Safri kepada wartawan di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, dana syariah indonesia, dsi, dugaan fraud, Investasi Bodong, Jakarta Selatan, Pencucian Uang, penggeledahan kantor, proyek fiktif, tipideksus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro
29 Juli 2026
Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan
29 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
29 Juli 2026
19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir
29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Diumumkan
29 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro
29 Juli 2026
Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan
29 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
29 Juli 2026
19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir
29 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro

Headlines

Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan

Korupsi

KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Hukum

19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?