MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jelang Musim Haji, Imigrasi Padang Kerahkan 30 Petugas ke Asrama Haji

Mulai dari 2 hingga 29 Mei 2025

Publisher: Admin 15 April 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono.
Ad imageAd image

PADANG, Memoindonesia.co.id – Menyambut musim haji tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menurunkan 30 petugas untuk melaksanakan pemeriksaan dokumen perjalanan jemaah haji di Asrama Haji Padang.

Penugasan ini berlangsung dari 2 hingga 29 Mei 2025, guna mendukung kelancaran proses keberangkatan dan kepulangan jemaah ke Tanah Suci.

Kepala Kantor Imigrasi Padang, Murdo Danang Laksono, melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Kasi Lantaskim), Deni Harianto, menjelaskan bahwa pihaknya membentuk dua tim yang masing-masing beranggotakan 15 orang.

Tim tersebut bertugas memeriksa paspor dan dokumen keimigrasian lain sebelum keberangkatan maupun saat kepulangan jemaah haji.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Perkuat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Antar Instansi di Sidoarjo

“Pada proses keberangkatan, petugas kami akan memverifikasi keabsahan paspor dan visa yang digunakan jemaah. Sementara saat kepulangan, paspor mereka kembali diperiksa saat tiba di bandara di Indonesia,” ujar Deni.

Ia menambahkan, seluruh biodata dalam paspor dan dokumen perjalanan akan dicocokkan dengan database imigrasi untuk memastikan tidak ada kendala hukum atau pembatasan perjalanan seperti pencekalan.

“Jika jemaah telah melalui proses on board clearance di bandara keberangkatan, mereka bisa mendapat akses ke jalur khusus saat tiba di tanah air,” sambungnya.

Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa calon jemaah haji (CJH) yang diberangkatkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) terbagi dalam 15 kelompok terbang (kloter), terdiri dari 11 kloter asal Sumatera Barat dan 4 kloter dari Provinsi Bengkulu.

Baca Juga:  Imigrasi Pemalang Tangkap Paman dan Keponakan di Hotel, Warga Negara Iran Pelaku Gendam

Total CJH yang akan berangkat berjumlah 6.294 orang, dengan rincian 4.613 berasal dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat dan 1.636 dari Bengkulu.

“Proses pembuatan paspor seluruh CJH telah kami laksanakan dua bulan sebelum musim haji. Layanan ini dilakukan langsung di kabupaten dan kota masing-masing di wilayah Sumatera Barat,” tutup Deni. HUM/CAK 

TAGGED: Calon Jemaah Haji, Imigrasi, Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, Musim Haji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?