MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jelang Musim Haji, Imigrasi Padang Kerahkan 30 Petugas ke Asrama Haji

Mulai dari 2 hingga 29 Mei 2025

Publisher: Admin 15 April 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono.
Ad imageAd image

PADANG, Memoindonesia.co.id – Menyambut musim haji tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menurunkan 30 petugas untuk melaksanakan pemeriksaan dokumen perjalanan jemaah haji di Asrama Haji Padang.

Penugasan ini berlangsung dari 2 hingga 29 Mei 2025, guna mendukung kelancaran proses keberangkatan dan kepulangan jemaah ke Tanah Suci.

Kepala Kantor Imigrasi Padang, Murdo Danang Laksono, melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Kasi Lantaskim), Deni Harianto, menjelaskan bahwa pihaknya membentuk dua tim yang masing-masing beranggotakan 15 orang.

Tim tersebut bertugas memeriksa paspor dan dokumen keimigrasian lain sebelum keberangkatan maupun saat kepulangan jemaah haji.

Baca Juga:  Imigrasi Buru Otak Penyelundupan Manusia Menuju Australia, Dua Tersangka TPPM Ditangkap

“Pada proses keberangkatan, petugas kami akan memverifikasi keabsahan paspor dan visa yang digunakan jemaah. Sementara saat kepulangan, paspor mereka kembali diperiksa saat tiba di bandara di Indonesia,” ujar Deni.

Ia menambahkan, seluruh biodata dalam paspor dan dokumen perjalanan akan dicocokkan dengan database imigrasi untuk memastikan tidak ada kendala hukum atau pembatasan perjalanan seperti pencekalan.

“Jika jemaah telah melalui proses on board clearance di bandara keberangkatan, mereka bisa mendapat akses ke jalur khusus saat tiba di tanah air,” sambungnya.

Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa calon jemaah haji (CJH) yang diberangkatkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) terbagi dalam 15 kelompok terbang (kloter), terdiri dari 11 kloter asal Sumatera Barat dan 4 kloter dari Provinsi Bengkulu.

Baca Juga:  Optimalkan Pelayanan Informasi: Kemenkumham Jatim Luncurkan Aplikasi Terintegrasi e-PPID

Total CJH yang akan berangkat berjumlah 6.294 orang, dengan rincian 4.613 berasal dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat dan 1.636 dari Bengkulu.

“Proses pembuatan paspor seluruh CJH telah kami laksanakan dua bulan sebelum musim haji. Layanan ini dilakukan langsung di kabupaten dan kota masing-masing di wilayah Sumatera Barat,” tutup Deni. HUM/CAK 

TAGGED: Calon Jemaah Haji, Imigrasi, Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, Musim Haji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun

Korupsi

KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun

Gaya Hidup

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?