MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Djoko Tjandra Bantah Kenal Harun Masiku, KPK Sebut Ada Bukti Pertemuan di Malaysia

Publisher: Redaktur 10 April 2025 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengusaha sekaligus buronan kasus korupsi, Djoko Soegiarto Tjandra, membantah mengenal Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. Pernyataan ini disampaikan Djoko usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak, tidak, saya tidak kenal Harun Masiku. Sama sekali tidak,” kata Djoko Tjandra di Gedung KPK, Rabu 9 April 2025. Ia juga mengaku tidak mengenal tersangka lain, Donny Tri Istiqomah, dan enggan menjawab lebih lanjut karena merasa tidak memiliki informasi.

Namun, KPK menyebutkan bahwa informasi dari penyidik menyatakan adanya pertemuan antara Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Pertemuan tersebut diduga membahas permintaan bantuan dari Djoko kepada Harun untuk “mengurus sesuatu”, meskipun belum dijelaskan secara detail apa yang dimaksud.

Baca Juga:  Harta Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada yang Di-OTT KPK: Perjalanan Kekayaan dan Laporan Terbaru LHKPN

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menanggapi pernyataan Djoko sebagai hak pribadi tersangka.

“Apakah informasi tersebut valid atau tidak, itulah gunanya pemeriksaan saksi dan konfirmasi melalui alat bukti,” kata Tessa.

Tessa juga menegaskan bahwa penyidik KPK akan mendalami bukti-bukti, termasuk potensi adanya perbuatan obstruction of justice (OOJ) jika ditemukan upaya menghalangi penyidikan. Namun, hal tersebut masih bergantung pada keberadaan alat bukti yang cukup.

“Semua asumsi perlu didasarkan pada alat bukti. Bila ada indikasi perintangan penyidikan, maka tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Saat ini, KPK masih terus mendalami keterkaitan Djoko Tjandra dalam kasus suap PAW Harun Masiku, termasuk kemungkinan adanya aliran uang dan peran Djoko dalam rangkaian peristiwa tersebut. HUM/GIT

Baca Juga:  Kejagung Tarik Kajari Karo dan Jaksa Terkait Kasus Amsal Sitepu
TAGGED: buronan KPK, Djoko Tjandra, Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, Juru bicara KPK, kasus korupsi, KPK, Kuala Lumpur, obstruction of justice, Suap PAW DPR, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Terima Limpahan 3 Kasus Korupsi, Ada Tersangka Inisial F dan Barang Bukti Miliaran
11 Juli 2026
Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah yang Pernah Jadi Jaksa KPK
11 Juli 2026
Usai Febrie Mundur, Jaksa Agung Gerak Cepat Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
11 Juli 2026
Bareskrim Tangkap 9 Tersangka Penyerang Polisi di Katingan, Tiga DPO Masih Diburu
11 Juli 2026
Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah Sentul Usai Pengakuan Febrie Adriansyah
11 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Terima Limpahan 3 Kasus Korupsi, Ada Tersangka Inisial F dan Barang Bukti Miliaran
11 Juli 2026
Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah yang Pernah Jadi Jaksa KPK
11 Juli 2026
Usai Febrie Mundur, Jaksa Agung Gerak Cepat Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
11 Juli 2026
Bareskrim Tangkap 9 Tersangka Penyerang Polisi di Katingan, Tiga DPO Masih Diburu
11 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Terima Limpahan 3 Kasus Korupsi, Ada Tersangka Inisial F dan Barang Bukti Miliaran

Kejaksaan

Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah yang Pernah Jadi Jaksa KPK

Kejaksaan

Usai Febrie Mundur, Jaksa Agung Gerak Cepat Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Bareskrim

Bareskrim Tangkap 9 Tersangka Penyerang Polisi di Katingan, Tiga DPO Masih Diburu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?