MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Djoko Tjandra Bantah Kenal Harun Masiku, KPK Sebut Ada Bukti Pertemuan di Malaysia

Publisher: Redaktur 10 April 2025 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengusaha sekaligus buronan kasus korupsi, Djoko Soegiarto Tjandra, membantah mengenal Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. Pernyataan ini disampaikan Djoko usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak, tidak, saya tidak kenal Harun Masiku. Sama sekali tidak,” kata Djoko Tjandra di Gedung KPK, Rabu 9 April 2025. Ia juga mengaku tidak mengenal tersangka lain, Donny Tri Istiqomah, dan enggan menjawab lebih lanjut karena merasa tidak memiliki informasi.

Namun, KPK menyebutkan bahwa informasi dari penyidik menyatakan adanya pertemuan antara Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Pertemuan tersebut diduga membahas permintaan bantuan dari Djoko kepada Harun untuk “mengurus sesuatu”, meskipun belum dijelaskan secara detail apa yang dimaksud.

Baca Juga:  OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Abd Azis Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Korupsi

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menanggapi pernyataan Djoko sebagai hak pribadi tersangka.

“Apakah informasi tersebut valid atau tidak, itulah gunanya pemeriksaan saksi dan konfirmasi melalui alat bukti,” kata Tessa.

Tessa juga menegaskan bahwa penyidik KPK akan mendalami bukti-bukti, termasuk potensi adanya perbuatan obstruction of justice (OOJ) jika ditemukan upaya menghalangi penyidikan. Namun, hal tersebut masih bergantung pada keberadaan alat bukti yang cukup.

“Semua asumsi perlu didasarkan pada alat bukti. Bila ada indikasi perintangan penyidikan, maka tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Saat ini, KPK masih terus mendalami keterkaitan Djoko Tjandra dalam kasus suap PAW Harun Masiku, termasuk kemungkinan adanya aliran uang dan peran Djoko dalam rangkaian peristiwa tersebut. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
TAGGED: buronan KPK, Djoko Tjandra, Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, Juru bicara KPK, kasus korupsi, KPK, Kuala Lumpur, obstruction of justice, Suap PAW DPR, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?