MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Novel Baswedan Kritik Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto: Kebangetan

Publisher: Redaktur 15 Maret 2025 2 Min Read
Share
Novel Baswedan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengkritik langkah Febri Diansyah yang kini menjadi pengacara Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, tersangka kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan.

Novel menilai Febri, yang pernah menjadi Juru Bicara KPK, bukan hanya membela Hasto di pengadilan, tetapi juga berupaya membentuk persepsi publik terkait kasus yang menjerat politisi PDI-P tersebut.

Novel mengingatkan rekam jejak Febri setelah mundur dari jabatannya sebagai Juru Bicara KPK pada Desember 2019. Sejak menjadi pengacara, Febri justru membela sejumlah tersangka kasus besar, termasuk Ferdy Sambo dan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Mobil Mewah dan Moge Sudah Disita

“Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo. Selain itu, dia juga mendampingi kasus SYL, yang merupakan tersangka korupsi. Padahal, dia dulu bertugas di KPK dan mengklaim sebagai aktivis antikorupsi,” ujar Novel pada Jumat 14 Maret 2025.

Menurut Novel, langkah Febri bertentangan dengan prinsip yang pernah dipegangnya saat masih aktif di KPK. Kini, Febri menjadi bagian dari tim hukum Hasto, yang sebelumnya juga dikaitkan dengan kasus Harun Masiku—buronan dalam skandal suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Novel menegaskan bahwa peran Febri dalam kasus Hasto tidak sebatas pembelaan di persidangan, tetapi juga membentuk opini publik untuk mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan di KPK.

Baca Juga:  Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala

“Sekarang yang bersangkutan juga membela Hasto, bahkan pembelaannya cukup progresif. Maksudnya, bukan hanya di pengadilan, tapi juga berupaya membentuk persepsi di publik,” tegas Novel.

Ia juga menyayangkan bahwa Febri seolah mengabaikan peran Hasto dan PDI-P dalam melemahkan KPK pada 2019, termasuk terkait revisi UU KPK yang kontroversial.

“Saat kasus Harun Masiku dan Hasto mencuat, Febri masih menjadi Juru Bicara KPK. Belum lagi peran Hasto dan kawan-kawan dalam melemahkan pemberantasan korupsi. Namun sekarang, Febri justru memilih membelanya,” kritik Novel.

Di akhir pernyataannya, Novel hanya menyampaikan satu kata untuk menggambarkan sikap Febri.

Baca Juga:  Bupati Tulungagung Jadi Tersangka KPK Usai OTT, Modus Pemerasan OPD Terungkap

“Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi dengan satu kata: kebangetan. Itu saja,” tutupnya. HUM/GIT

TAGGED: aktivis antikorupsi, Febri Diansyah, Harun Masiku, Kasus suap, Korupsi, KPK, Novel Baswedan, pengacara Hasto, perintangan penyidikan, revisi UU KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang
2 Mei 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi
2 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Imigrasi

Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang

Hukum

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum

Hukum

May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam

CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Gaya Hidup

Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?