MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Apa Statusnya?

Publisher: Redaktur 12 Maret 2025 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Lantas, apakah RK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini?

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa hingga saat ini Ridwan Kamil belum berstatus tersangka atau saksi dalam kasus tersebut.

“Tidak berstatus apa-apa,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 11 Maret 2025.

Menurutnya, RK belum mendapat panggilan pemeriksaan karena penyidik masih mendalami bukti dan keterkaitan pihak-pihak yang terlibat.

“KPK akan memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi unsur perkara yang sedang ditangani. Terkait kapan pemanggilan dilakukan, itu menjadi kewenangan penyidik,” jelasnya.

Baca Juga:  Disingkirkan Firli Via TWK, 4 Eks Pegawai KPK Menatap Peluang Jadi Capim KPK

KPK mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di Bank BJB menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Selasa 11 Maret 2025.

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Terkait penggeledahan di rumahnya pada Senin, 10 Maret 2025, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya kooperatif dan siap membantu proses hukum yang berjalan.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung proses hukum secara profesional,” ujar RK.

Baca Juga:  KPK Jadwalkan Kembali Panggil Hasto sebagai Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK masih terus mengembangkan penyelidikan kasus korupsi Bank BJB dan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait jika ditemukan bukti tambahan. HUM/GIT

TAGGED: Bank BJB, Juru bicara KPK, Korupsi, KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, RK, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang
9 Juli 2025
Kakantah Gresik baru, Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (dua dari kiri) foto bersama dengan Kakantah sebelumnya, Kamaruddin, S.H., M.H beserta istri dalam acara pisah sambut.
Rarif Setiawan Resmi Pimpin Kantah Gresik, Siap Tancap Gas Lanjutkan Program Strategis Pertanahan
9 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat hadir dalam pengajian di Pendopo Agung Eyang Sawunggaling Kampung Lidah Donowati.
Pengajian 11 Muharram 1447 Hijriyah Pendopo Eyang Sawunggaling, Achmad Hidayat : Membangun dengan Hati dan Nyali
9 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan
9 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang
9 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan
9 Juli 2025
IKN Diguncang Kabar Prostitusi, Otorita Klaim Sudah Tuntas Ditertibkan
9 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kemewahan Doni Salmanan yang Kini Tinggal Kenangan: Dari Crazy Rich Jadi Terpidana
7 Juli 2025
Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jalani Uji Calon Dubes Malaysia
7 Juli 2025
Dika, Bocah Penari Pacu Jalur yang Menggetarkan Dunia Lewat ‘Aura Farming’
8 Juli 2025
Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar
7 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang

Kakantah Gresik baru, Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (dua dari kiri) foto bersama dengan Kakantah sebelumnya, Kamaruddin, S.H., M.H beserta istri dalam acara pisah sambut.
Pertanahan

Rarif Setiawan Resmi Pimpin Kantah Gresik, Siap Tancap Gas Lanjutkan Program Strategis Pertanahan

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat hadir dalam pengajian di Pendopo Agung Eyang Sawunggaling Kampung Lidah Donowati.
Jawa Timur

Pengajian 11 Muharram 1447 Hijriyah Pendopo Eyang Sawunggaling, Achmad Hidayat : Membangun dengan Hati dan Nyali

Hukum

Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?