MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Mengaku Diintimidasi Sesama Napi di Rutan Pondok Bambu

Publisher: Redaktur 15 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Terpidana kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020, Hasnaeni Moein atau Wanita Emas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hasnaeni Moein, yang dikenal sebagai Wanita Emas, mengaku mengalami intimidasi dari sesama narapidana di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Hasnaeni, terpidana kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast Tbk, telah melaporkan intimidasi ini ke pihak berwajib.

“Kami baru saja dari Rutan Pondok Bambu untuk bertemu Hasnaeni, dan kami melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit,” ungkap kuasa hukum Hasnaeni, Andi Bashar, pada Rabu, 14 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.

Menurut Andi, intimidasi dilakukan oleh tiga tahanan wanita berinisial V, P, dan A. Motif dari intimidasi ini belum diketahui, dan Andi menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara berkelompok. “Salah satu dari mereka tiba-tiba menghardik Hasnaeni. Kami belum mengetahui latar belakangnya, biar penyidik yang menelusuri,” jelasnya.

Baca Juga:  Eks Kasek di Serang Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP untuk SD

Andi juga menambahkan bahwa intimidasi tersebut terjadi sekitar tiga hari yang lalu. Selama hampir dua tahun ditahan di Rutan Pondok Bambu, Hasnaeni baru kali ini mengalami intimidasi. “Baru kali ini terjadi. Meskipun Hasnaeni sudah hampir dua tahun di sini, kejadian ini baru pertama kali muncul,” ujarnya.

Intimidasi tersebut berupa kata-kata yang dianggap tidak pantas dan tidak wajar. Andi Bashar meminta polisi untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan mencegah kemungkinan ancaman fisik di masa depan. “Saya khawatir jika tidak diantisipasi, intimidasi ini bisa berlanjut menjadi ancaman fisik. Ini bisa membahayakan jiwa Hasnaeni,” tuturnya.

Baca Juga:  Komisi III DPR Minta MA Tunda Promosi Hakim Pemvonis Harvey Moeis karena Diusut KY

Hasnaeni Moein divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 3 September 2023. Ia dinyatakan bersalah atas penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk selama periode 2016-2020. Hasnaeni membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa tanda tangannya telah disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Saya tidak merasa bersalah. Tanda tangan saya telah dipergunakan oleh orang-orang politik dan orang-orang saya,” kata Hasnaeni setelah sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 13 September 2023. HUM/GIT

TAGGED: dana, Hasnaeni Moein, Korupsi, PT Waskita Beton Precast Tbk, Terpidana, Wanita Emas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

Korupsi

Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih

Hukum

Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Imigrasi

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?