MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Bentuk Tim Gabungan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Publisher: Admin 13 Februari 2025 2 Min Read
Share
Kegiatan pembentukan tim gabungan percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama tokoh masyarakat dan instansi terkait. 
Kegiatan pembentukan tim gabungan percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama tokoh masyarakat dan instansi terkait. 
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya II membentuk tim gabungan sebagai upaya mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang digaungkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid khususnya di wilayah kerja.

Pembentukan itu sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, dengan para pemangku kepentingan pada Rabu, 12 Februari 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto, menjelaskan bahwa pada pertemuan tersebut dibahas pembentukan tim gabungan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Tim ini terdiri dari tokoh masyarakat dan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Pemerintah Kota Surabaya, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama (Kemenag), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

Baca Juga:  Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, 22 Akta Ikrar Wakaf Resmi Ditandatangani Pemangku Kepentingan di Sidoarjo

“Sebagai dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya, khususnya dari Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (KESRA), kami akan segera melakukan sosialisasi dengan mengundang para lurah dan Kepala Urusan Agama (KUA) yang ada di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya II,” ujar Budi Hartanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.

Rencananya, kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025, bertempat di Gedung Sawunggaling Lantai 3, dengan menghadirkan narasumber dari BPN Surabaya II, BWI, dan Kemenag.

Sebagai langkah lanjut setelah sosialisasi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II akan melakukan pra-pengukuran terhadap bidang tanah wakaf yang akan disertifikatkan. Tanah-tanah tersebut telah melalui proses inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan oleh Kemenag, BWI, serta ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Baca Juga:  Dukungan Yenny Wahid dan Barikade Gus Dur Membuat Ganjar Siap Maju di Pilpres 2024

Setelah itu, proses pemberkasan akan segera dilakukan untuk bidang tanah yang telah memenuhi persyaratan clean and clear, agar dapat diajukan untuk sertifikasi di Kantor Pertanahan Kota Surabaya II sebagai bagian dari upaya percepatan.

“Dengan dukungan berbagai pihak ini, kami berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi tanah-tanah wakaf, baik untuk tempat ibadah maupun keperluan lainnya,” pungkas Budi Hartanto. HUM/BAD

TAGGED: Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Kementerian Agama (Kemenag), Kesejahteraan Rakyat, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Pemerintah Kota Surabaya, Percepatan Sertifikasi, Sertifikasi Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Politik

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi

Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Pertanahan

Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?