MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Paulus Tannos Jalani Uji Keabsahan Penangkapan di Singapura, KPK Pantau Perkembangan

Publisher: Redaktur 2 Februari 2025 2 Min Read
Share
Paulus Tannos.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau perkembangan persidangan di Singapura terkait uji keabsahan penahanan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. KPK mengonfirmasi bahwa sidang sudah digelar.

“Betul, tetapi real-nya seperti apa, belum bisa saya sampaikan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Meskipun demikian, Tessa menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses persidangan tersebut kepada publik.

Sebagai informasi, pengujian keabsahan penahanan di Singapura mirip dengan gugatan praperadilan di Indonesia. Gugatan ini diajukan oleh Paulus Tannos untuk menentang penahanannya di negara tersebut.

Baca Juga:  Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, memastikan bahwa pemerintah sedang melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses ekstradisi Tannos. Supratman menargetkan dokumen tersebut akan siap sebelum 3 Maret 2025.

“Ya, pasti (disegerakan). Saat ini pemerintah, terutama Kementerian Hukum dan HAM, memastikan sebelum tanggal 3 Maret yang akan datang, seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam rangka ekstradisi dapat segera diselesaikan,” ujar Supratman di kantornya pada Jumat, 31 Januari 2025.

Terkait dengan sidang pengujian keabsahan penahanan yang berlangsung di Singapura, Supratman menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat ikut campur dalam proses hukum di negara tersebut. Namun, pihak terkait tetap melakukan upaya diplomasi.

Baca Juga:  6 Fakta Suap Rp 60 M ke Ketua PN Jaksel Terkait Vonis Lepas Korporasi Migor

“Urusan pengadilan di Singapura kami tidak bisa campur tangan. Tapi tentu KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Luar Negeri akan melakukan diplomasi terkait hal ini,” pungkasnya.

KPK dan pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan agar proses ekstradisi Paulus Tannos dapat berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. HUM/GIT

TAGGED: e-KTP, Juru bicara KPK, Korupsi, KPK, Paulus Tannos, Singapura, Tessa Mahardhika, Uji Keabsahan Penangkapan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?