MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook

Publisher: Redaktur 28 Januari 2026 3 Min Read
Share
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia Putri Ratu Alam mengakui pihaknya melakukan pendekatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menawarkan produk Google dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

Dalam persidangan tersebut, Putri Ratu Alam dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020–2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

Jaksa mengungkap pertemuan Putri dengan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Ibrahim Arief sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan Nadiem.

Baca Juga:  Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda

“Pak Nadiem sempat menyampaikan bahwa komunikasi terkait program Google for Education dilakukan antara pihak Google dengan Pak Ibam atau Ibu Jurist Tan. Benar,” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Putri.

Jaksa kemudian menyoroti kedekatan Google dengan Kemendikbud dan mendalami tujuan pendekatan tersebut, termasuk kemungkinan untuk menjadi prinsipal di Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan.

Putri menyatakan pendekatan dilakukan untuk menjalin komunikasi dan tidak secara spesifik ditujukan kepada Pustekkom.

“Lebih tepatnya bukan di Pustekkom, namun secara garis besar untuk menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, komunikasi dengan Kemendikbud telah dilakukan sejak sebelum Nadiem Makarim menjabat menteri, termasuk dengan mantan Mendikbud Muhadjir Effendy.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Mantan Mendag Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

“Waktu itu mengirimkan surat kepada Pak Menteri sebelumnya, Pak Muhadjir Effendy,” kata Putri.

Putri menyebut isi surat tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi dan berkenalan dengan Kemendikbud.

Namun, jaksa menegaskan tujuan pendekatan tersebut tidak semata-mata berkenalan, melainkan juga untuk mempresentasikan dan memperkenalkan produk Google.

“Tidak spesifik langsung ke pengadaan, namun berkenalan karena kami ingin mempresentasikan dan memperkenalkan produk-produk Google,” ujar Putri.

Putri mengakui dari presentasi tersebut Google akhirnya ikut dalam pengadaan.

“Iya,” katanya.

Jaksa juga mendalami surat yang dikirim Putri pada Agustus 2019 terkait permohonan perubahan spesifikasi teknis dalam pengadaan di Kemendikbud.

Baca Juga:  Skandal Chromebook Memanas: 'Mas Menteri Core Team' Ungkap Peran Nadiem Makarim Sebelum Dilantik

“Surat untuk memohon agar spesifikasi teknis dalam pengadaan diubah karena saat itu mengikat hanya pada satu merek,” jelas Putri.

Putri menyebut permohonan tersebut agar Chrome dan merek lainnya dapat diikutsertakan dalam pengadaan.

Sebelumnya, jaksa mendakwa perbuatan para terdakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menjadi terdakwa dalam perkara ini, dengan sidang dakwaan digelar terpisah. HUM/GIT

TAGGED: Chromebook, Google Indonesia, Jakarta, kemendikbud, Korupsi, Nadiem Makarim, pengadaan laptop, putri ratu alam, sidang tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?