MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lika-liku Paulus Tannos: Pernah Gagal Ditangkap KPK Padahal Berhadap-hadapan

Publisher: Redaktur 28 Januari 2025 3 Min Read
Share
Paulus Tannos.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pelarian buron KPK, Paulus Tannos, telah berakhir. Pengejaran tersangka kasus korupsi e-KTP itu melewati jalan terjal hingga akhirnya ditangkap di Singapura. KPK bahkan pernah bertemu dengan Tannos secara langsung di Thailand, tapi gagal membawa pulang ke Tanah Air.

Paulus Tannos telah berstatus buron sejak 2019. Bersama Harun Masiku, ia menjadi salah satu buronan KPK yang namanya sering terdengar di publik.

Sejumlah akal bulus juga dilakukan Paulus Tannos di masa buronnya. Pada Agustus 2023, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah mengungkap Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan.

“Dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan. Salah satunya di negara Afrika tersebut,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta Selatan, 11 Agustus 2023.

Baca Juga:  Bola Salju Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas Merembet ke KPK

Belakangan, setelah ditangkap otoritas Singapura pada 17 Januari 2025, Paulus Tannos mengakui sebagai warga negara Guinea Bissau. Asep mengatakan paspor negara Afrika itu dipakai Paulus Tannos untuk berpergian. Buron KPK tersebut, menurut Asep, juga sempat berupaya mencabut kewarganegaraan Indonesia.

“Rencananya dia mau mencabut yang di sini, sudah ada upaya untuk mencabut tapi paspornya sudah mati. Rencananya yang Indonesia, tapi yang dia gunakan untuk melintas paspor dari negara yang Afrika,” jelas Asep.

KPK Sempat Hadap-hadapan dengan Paulus Tannos
Asep mengatakan KPK sempat menemukan titik terang terkait keberadaan Paulus Tannos di Thailand. Tim KPK bahkan telah berhasil menangkap Tannos di Negeri Gajah tersebut.

Di momen ini paspor Guinea Bisaau milik Paulus Tannos menunjukkan ‘kesaktiannya’. KPK gagal membawa pulang Tannos karena identitasnya di paspor Guinea Bissau berbeda dengan yang tertera di paspor Indonesia.

Baca Juga:  KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024

Dalam paspor barunya itu, Paulus Tannos berganti nama menjadi Tjhin Thian Po. Masalah administrasi itu membuat Tannos masih bisa menghirup udara bebas.

“Untuk Paulus Tannos memang berubah nama karena kami, saya sendiri yang diminta oleh pimpinan datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima. Kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain, bukan nama Paulus Tannos,” tutur Asep.

Irjenpol Karyoto saat masih menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK pada 25 Januari 2023 mengatakan gagalnya penangkapan Paulus Tannos di Thailand juga karena faktor telat terbitnya status red notice bagi buron kasus e-KTP itu.

Baca Juga:  Dewas KPK Usut Polemik Tahanan Rumah Yaqut di Jakarta, Pelapor Mulai Diperiksa

“Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto (saat ini menjadi Kapolda Metro Jaya), di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 25 Januari 2023.

Karyoto mengatakan pengajuan red notice Tannos telah dilakukan sejak 5 tahun lalu. Namun pengajuan itu rupanya belum terdaftar di sistem Interpol.

Kini drama pengejaran Paulus Tannos telah berakhir. Dia ditangkap oleh otoritas Singapura pada 17 Januari silam atas permintaan Indonesia. Pemerintah Indonesia tengah melengkapi dokumen ekstradisi sebelum akhirnya membawa pulang Paulus Tannos ke Tanah Air. HUM/GIT

TAGGED: Buron, e-KTP, Harun Masiku, KPK, Paulus Tannos
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?