MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dalam Seminggu 2 Turis Diperkosa di Bali, Wamenpar: Pakai Pemandu Lokal

Publisher: Redaktur 20 Januari 2025 2 Min Read
Share
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa merespons terkait dua kasus perkosaan yang menimpa turis asal China dan seorang influencer asal Jakarta Selatan, S, di Bali. Puspa mendorong pemerintah daerah di Bali untuk menerapkan aturan wajib menggunakan pemandu wisata lokal bagi wisatawan.

Dua kasus pemerkosaan itu terjadi hanya dalam kurun delapan hari. JT diperkosa tukang ojek pada 1 Januari, kemudian S diperkosa pada 8 Januari 2025.

“Selalu gunakan pemandu lokal. Itu yang ingin terus kami suarakan,” kata Puspa seusai rapat koordinasi penanganan sampah laut di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu 19 Januari 2025.

Baca Juga:  Cewek Uganda Jajakan Diri Jadi PSK di Bali, Dalih Bisnis Baju dan Liburan

Puspa mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali mengenai aturan tersebut guna menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan di Bali.

“Kami dorong bagaimana mengeluarkan aturan yang bisa sama-sama nyaman. Wisatawannya nyaman. Wisatawannya aman,” ujarnya.

Menurut Puspa, pariwisata Bali tidak hanya soal keindahan alam, tetapi juga mencakup keunikan spiritual yang hanya diketahui oleh masyarakat lokal. Oleh karena itu, penggunaan pemandu wisata lokal dinilai penting untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan.

“Kami akan terus amplifikasi, terus sosialisasikan (aturan) Do’s and Don’ts. Mungkin kami perlu evaluasi apa yang perlu diperbaiki di Do’s and Don’ts,” lanjutnya.

Baca Juga:  Hasyim Asy'ari Jelaskan Alasan KPU Gunakan Private Jet: Efisiensi dan Monitoring Distribusi Logistik Pemilu 2024

Selain itu, Puspa juga menyoroti keberadaan wisatawan asing yang bekerja secara ilegal sebagai pemandu wisata atau sopir travel di Bali. Ia menekankan perlunya sanksi yang lebih tegas melalui aturan Do’s and Don’ts.

“Mungkin lebih detail, lebih rigid lagi, ada law enforcement misalnya,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menyatakan kasus permerkosaan tersebut sudah menjadi ranah kepolisian. Namun, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk merumuskan aturan wajib menggunakan pemandu wisata lokal.

“Setiap wisatawan, wajib hukumnya dia menggunakan pemandu wisata yang lokal. Satu sampai empat orang (pemandu),” kata Pemayun. HUM/GIT

Baca Juga:  Tok! Vonis 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1 Triliun untuk Hendry Lie Dikukuhkan di Tingkat Banding
TAGGED: Bali, China, diperkosa, Influencer, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Ni Luh Puspa, Tjok Bagus Pemayun, turis, Wakil Menteri Pariwisata
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryad berbincang dengan Kakanim Tangerang.
Dirjen Imigrasi Sidak Tangerang: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Jalan, Harus Unggul
8 Mei 2026
ART Rekam Isi Rumah dan Anak-anak, Erin Sebut Privasi Keluarga Dibocorkan
8 Mei 2026
Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryad berbincang dengan Kakanim Tangerang.
Dirjen Imigrasi Sidak Tangerang: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Jalan, Harus Unggul
8 Mei 2026
ART Rekam Isi Rumah dan Anak-anak, Erin Sebut Privasi Keluarga Dibocorkan
8 Mei 2026
Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryad berbincang dengan Kakanim Tangerang.
Headlines

Dirjen Imigrasi Sidak Tangerang: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Jalan, Harus Unggul

Hukum

ART Rekam Isi Rumah dan Anak-anak, Erin Sebut Privasi Keluarga Dibocorkan

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?