MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Setyo Budiyanto: Saya Akan Aktifkan Kembali Kolektif Kolegial Pimpinan KPK

Publisher: Redaktur 6 Desember 2024 2 Min Read
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Rapat paripurna DPR telah mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 dengan Ketua KPK dijabat Setyo Budiyanto. Setyo mengatakan akan mengaktifkan kembali sistem kolektif kolegial pimpinan KPK.

“Saya akan mengaktifkan kembali sistem kolektif kolegial lima ini, lima pimpinan,” kata Setyo setelah disahkan menjadi pimpinan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.

Adapun kolektif kolegial KPK adalah model kepemimpinan yang menekankan kerja sama dan keterlibatan seluruh pimpinan dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, Setyo mengatakan tidak ada visi-misi ketua, namun visi-misi semua pimpinan KPK menjadi satu.

“Dari lima pimpinan itu nanti, nah ini termasuk juga masalah visi-misi ya. Visi-misi itu kan bukan visi-misi saya, bukan visi-misinya Pak JT (Johanis Tanak), bukan visi misinya AJP, Pak Ibnu, maupun Pak Fitroh, tapi visi misi berlima,” ujarnya.

Baca Juga:  580 Wakil Rakyat Indonesia Periode 2024-2029 di Senayan

Setyo mengatakan hal baik yang telah dilakukan oleh pimpinan KPK sebelumnya akan dilanjutkan. Yang kurang baik dari pimpinan sebelumnya, kata Setyo, akan diperbaiki.

“Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh pimpinan yang sebelumnya, yang baik pasti akan kami lanjutkan, yang kurang pasti akan kami evaluasi, untuk kemudian sebagai bahan perbaikan,” kata dia. HUM/GIT

Berikut 5 pimpinan KPK disahkan DPR:
1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

Baca Juga:  Kata Ketua KPK soal Bisa Sadap tapi Tak OTT Lalu buat Apa

Ketua KPK disahkan:
Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)

TAGGED: Ketua KPK, kolektif kolegial pimpinan KPK, Periode 2024-2029, Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Ungkap Modus hingga Alasan Ditahan di Rutan KPK
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

Hukum

Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak

Hukum

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?