MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri Pecat AKP Dadang Penembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan

Publisher: Redaktur 27 November 2024 2 Min Read
Share
Penampakan AKP Dadang Iskandar usai jalani sidang etik di Mabes Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, telah selesai. AKP Dadang dinyatakan bersalah atas penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

“Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Kadiv Humas Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Selasa 26 November 2024.

Atas kesalahannya, AKP Dadang dipecat dari anggota Polri. AKP Dadang tidak mengajukan banding atas sanksi administratif tersebut.

“Kedua, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” katanya.

Baca Juga:  Pengacara Ungkap Pegi Nangis Setiap Malam: Isunya Dipindah ke Nusakambangan

AKP Dadang dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. Pada pukul 19.46 WIB, Dadang terlihat keluar dari ruang sidang etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 26 November 2024.

AKP Dadang keluar menggunakan baju berwarna kuning bertuliskan Patsus Divpropam Polri pada bagian belakangnya. Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan oleh AKP Dadang. Dia hanya tertunduk mendapat pengawalan.

AKP Dadang Tembak Kasatreskrim
Sebelumnya diberitakan, Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat 22 November 2024 dini hari.

Baca Juga:  Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Diketahui, kasus ini terjadi setelah Satreskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut. Dia juga dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan berencana hingga pembunuhan. HUM/GIT

TAGGED: AKP Dadang Iskandar, AKP Ulil Ryanto Anshar, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, KKEP, Mabes Polri, Polres Solok Selatan, Sidang Etik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Adela Kanasya Adies bersama konstituen Surabaya didampingi Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir dan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.
Rawat Kedekatan dengan Konstituen, Adela Kanasya Adies Sapa 1.000 Relawan Surabaya
22 Juni 2026
Motif Pembacokan Remaja Saat Konvoi HUT Persebaya Terungkap, Dipicu Cekcok Antarkelompok
22 Juni 2026
Pelaku Pembacokan Remaja saat Konvoi HUT Persebaya di Surabaya Ditangkap di Sampang
22 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap II
22 Juni 2026
Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Adela Kanasya Adies bersama konstituen Surabaya didampingi Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir dan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.
Rawat Kedekatan dengan Konstituen, Adela Kanasya Adies Sapa 1.000 Relawan Surabaya
22 Juni 2026
Motif Pembacokan Remaja Saat Konvoi HUT Persebaya Terungkap, Dipicu Cekcok Antarkelompok
22 Juni 2026
Pelaku Pembacokan Remaja saat Konvoi HUT Persebaya di Surabaya Ditangkap di Sampang
22 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap II
22 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Adela Kanasya Adies bersama konstituen Surabaya didampingi Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir dan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.
Politik

Rawat Kedekatan dengan Konstituen, Adela Kanasya Adies Sapa 1.000 Relawan Surabaya

Hukum

Motif Pembacokan Remaja Saat Konvoi HUT Persebaya Terungkap, Dipicu Cekcok Antarkelompok

Hukum

Pelaku Pembacokan Remaja saat Konvoi HUT Persebaya di Surabaya Ditangkap di Sampang

Hukum

Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap II

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?