MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri Pecat AKP Dadang Penembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan

Publisher: Redaktur 27 November 2024 2 Min Read
Share
Penampakan AKP Dadang Iskandar usai jalani sidang etik di Mabes Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, telah selesai. AKP Dadang dinyatakan bersalah atas penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

“Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Kadiv Humas Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Selasa 26 November 2024.

Atas kesalahannya, AKP Dadang dipecat dari anggota Polri. AKP Dadang tidak mengajukan banding atas sanksi administratif tersebut.

“Kedua, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” katanya.

Baca Juga:  5 Fakta Vonis Etik Puluhan Pegawai Rutan KPK Terkait Kasus Pungli

AKP Dadang dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. Pada pukul 19.46 WIB, Dadang terlihat keluar dari ruang sidang etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 26 November 2024.

AKP Dadang keluar menggunakan baju berwarna kuning bertuliskan Patsus Divpropam Polri pada bagian belakangnya. Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan oleh AKP Dadang. Dia hanya tertunduk mendapat pengawalan.

AKP Dadang Tembak Kasatreskrim
Sebelumnya diberitakan, Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat 22 November 2024 dini hari.

Baca Juga:  Brigjenpol Eko Hadi Santoso, Sosok Antiteror yang Kini Jabat Dirtipidnarkoba

Diketahui, kasus ini terjadi setelah Satreskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut. Dia juga dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan berencana hingga pembunuhan. HUM/GIT

TAGGED: AKP Dadang Iskandar, AKP Ulil Ryanto Anshar, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, KKEP, Mabes Polri, Polres Solok Selatan, Sidang Etik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jenazah Pegawai KKP Deden Maulana Korban Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi
22 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Marcella Santoso Akui Sewa Jasa Buzzer Rp 597,5 Juta Bela Harvey Moeis
22 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jenazah Pegawai KKP Deden Maulana Korban Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi
22 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Marcella Santoso Akui Sewa Jasa Buzzer Rp 597,5 Juta Bela Harvey Moeis
22 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana
19 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Jenazah Pegawai KKP Deden Maulana Korban Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi

Korupsi

Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik

Korupsi

Marcella Santoso Akui Sewa Jasa Buzzer Rp 597,5 Juta Bela Harvey Moeis

Politik

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?