MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tindak 3.326 Kasus Premanisme, Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan dan Intimidasi

Publisher: Redaktur 10 Mei 2025 3 Min Read
Share
Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Hingga 9 Mei 2025, sebanyak 3.326 kasus berhasil ditindak dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

Operasi yang dimulai sejak Kamis, 1 Mei 2025 ini menyasar berbagai bentuk kejahatan premanisme yang mengganggu ketertiban umum, rasa aman warga, hingga iklim investasi nasional.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho, langkah ini merupakan wujud nyata Polri dalam menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif.

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi,” tegas Sandi dalam keterangannya, Jumat 9 Mei 2025.

Baca Juga:  Polisi: Di Sidang Kasus Vina Terungkap Ada Pihak Imingi Saksi Uang Agar Tak Bicara Fakta

Sandi menyatakan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidasi, pemerasan, atau kekerasan—baik oleh individu maupun kelompok yang berkamuflase sebagai organisasi masyarakat.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha agar ruang publik dan iklim bisnis tetap kondusif,” ujarnya.

Penindakan dalam operasi ini meliputi berbagai bentuk tindak pidana, antara lain pemerasan dan pungutan liar, pengancaman dan perusakan fasilitas umum, pengeroyokan dan penganiayaan, penghasutan dan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian

Beberapa kasus besar yang berhasil diungkap selama operasi ini antara lain:

Baca Juga:  BNPB Update Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 36 Tewas, 27 Masih Tertimbun

1. Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri.

2. Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku yang terlibat pungli dan intimidasi.

3. Polda Banten mengamankan 146 orang terkait aktivitas premanisme.

4. Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait aksi penutupan PT BAP.

5. Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api.

Polri juga menegaskan akan menindak organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti melakukan tindak pidana. Proses hukum akan dilakukan secara transparan, dan Polri juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait pembekuan atau pencabutan izin ormas yang terlibat pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Kejagung Tindaklanjuti Perintah Prabowo, Siap Berantas Premanisme Berkedok Ormas

“Kami akan berkoordinasi dengan para ahli dan stakeholder terkait untuk merumuskan langkah penanganan yang tepat, termasuk pembekuan atau pembatalan izin ormas,” ujar Sandi menegaskan.

Dengan dilaksanakannya Operasi Kewilayahan ini, Polri berharap dapat menciptakan iklim sosial dan ekonomi yang aman, serta melindungi hak masyarakat untuk hidup tanpa intimidasi. Penindakan tegas terhadap premanisme diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: grib, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, Polri, premanisme
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri LH: Kayu Gelondongan Banjir Sumut Bukan Berasal dari Hulu Batang Toru
7 Desember 2025
Kiai Sepuh NU Minta Rapat Pleno Penetapan PJ Ketum PBNU pada 9 Desember Dibatalkan
7 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Apresiasi Silaturahim Mustasyar di Tebuireng, Tekankan Mekanisme Organisasi
7 Desember 2025
Hasil Pertemuan Kiai Sepuh NU dan Gus Yahya di Tebuireng Jombang Dibahas Lima Jam
7 Desember 2025
Gubernur Aceh Mualem Khawatir Warga Terdampak Banjir Mati Kelaparan di Daerah Terisolir
7 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri LH: Kayu Gelondongan Banjir Sumut Bukan Berasal dari Hulu Batang Toru
7 Desember 2025
Kiai Sepuh NU Minta Rapat Pleno Penetapan PJ Ketum PBNU pada 9 Desember Dibatalkan
7 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Apresiasi Silaturahim Mustasyar di Tebuireng, Tekankan Mekanisme Organisasi
7 Desember 2025
Hasil Pertemuan Kiai Sepuh NU dan Gus Yahya di Tebuireng Jombang Dibahas Lima Jam
7 Desember 2025

TERPOPULER

14 Artis Indonesia Masuk Daftar Wanita Tercantik Dunia 2025 Versi TC Candler
6 Desember 2025
18 WNA Diperiksa Terkait Video Asusila Bonnie Blue di Bali
6 Desember 2025
Bupati Aceh Tamiang Bantah Isu 250 Warga Kampung Dalam Meninggal Akibat Banjir
5 Desember 2025
Anggota Komisi IV DPR Minta Menhut Raja Juli Mundur karena Dinilai Tak Paham Kehutanan
5 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Menteri LH: Kayu Gelondongan Banjir Sumut Bukan Berasal dari Hulu Batang Toru

Nasional

Kiai Sepuh NU Minta Rapat Pleno Penetapan PJ Ketum PBNU pada 9 Desember Dibatalkan

Nasional

Rais Syuriyah PBNU Apresiasi Silaturahim Mustasyar di Tebuireng, Tekankan Mekanisme Organisasi

Nasional

Hasil Pertemuan Kiai Sepuh NU dan Gus Yahya di Tebuireng Jombang Dibahas Lima Jam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?