MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ungkap Kabag Ops Polres Solok Selatan Juga Tembaki Rumdin Kapolres

Publisher: Redaktur 23 November 2024 2 Min Read
Share
AKP Dadang Iskandar mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dengan kondisi kepala plontos.
Ad imageAd image

PADANG, Memoindonesia.co.id – Selain menembak Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar, Kabag Ops Polres Selatan AKP Dadang Iskandar ternyata juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Tujuh peluru dilepaskan tersangka ke rumah dinas AKBP Arief Mukti.

Beruntung saat itu AKBP Arief dan keluarga selamat dari maut. Aksi itu dilakukan AKP Dadang usai menembak AKP Ryanto Ulil hingga tewas.

“Berdasarkan olah TKP, lokasi penembakan memang betul (ada penembakan ke rumah kapolres). Kita temukan proyektil dan selongsong di sana. Enam selongsong kita temukan di sekitar rumah dinas kapolres,” jelas Dirreskrimum Polda Sumbar Kombespol Andry Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Sabtu 23 November 2024.

Baca Juga:  Usai Dipecat Polri, AKP Dadang Lanjut Diperiksa soal Tembak Kasatreskrim

Ia menyebut AKBP Arief Mukti sedang berada di dalam rumah saat tembakan itu terjadi. Teridentifikasi ada tujuh lubang di rumah dinas tersebut.

“Pak kapolres ada di dalam rumah. (Apakah) tujuannya memang menghabisi kapolres? Itu yang sedang kita lakukan pendalaman terhadap tersangka. Tapi dari hasil olah TKP penembakan, memang satu arah,” jelasnya.

“Hanya enam di sekitar rumah kapolres. Tapi lubangnya ada tujuh. Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan semuanya. Dua di (tubuh) korban, tujuh di rumah dinas. Selongsong yang kita temukan ada enam (di rumah). Sedangkan proyektil ada dua di tubuh korban, di rumah Pak kapolres ada lima. Satu sudah berupa serpihan, yang empat masih utuh,” tambahnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Polri Pecat AKP Dadang Penembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan
TAGGED: AKBP Arief Mukti, AKP Dadang Iskandar, AKP Ulil Ryanto Anshar, Kabag Ops, Kapolres Solok Selatan, Polres Solok Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?