MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolda Sumbar Sebut AKP Ryanto Ditembak Usai Ungkap Tambang Ilegal di Solok Selatan

Publisher: Redaktur 23 November 2024 3 Min Read
Share
Kapolda Sumbar Irjenpol Suharyono.
Ad imageAd image

PADANG, Memoindonesia.co.id – Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjenpol Suharyono mengatakan sebelum tewas akibat ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar, Kasatreskrim Polres AKP Ryanto Ulil Anshar memang gencar melakukan razia tambang galian C ilegal di Solok Selatan. Bahkan atas kinerjanya itu, AKP Ryanto pun sempat mendapat penghargaan.

Irjenpol Suharyono menyebut operasi penegakan hukum terhadap tambang galian C ilegal di Solok Selatan berlangsung beberapa waktu lalu.

“Pada minggu ini, dan sebelum hari-hari peristiwa ini terjadi. Salah satu polres sedang melakukan penegakan hukum terhadap pekerjaan tambang yang diduga ilegal. Jenisnya adalah galian C di wilayahnya Polres Solok Selatan,” kata Irjenpol Suharyono kepada wartawan di RS Bhayangkara Padang, Jumat 22 November 2024.

Baca Juga:  Polresta Soetta Gagalkan Pengiriman WNI untuk Dijadikan PSK di Malaysia

Menurut Irjenpol Suharyono, operasi penegakan terhadap terduga pelaku tambang ilegal di Solok Selatan itu langsung dipimpin oleh AKP Ryanto.

“Yang dilakukan oleh jajaran Reserse Kriminal Polres Solok Selatan. Yang dipimpin AKP Ryanto yang bersama-sama dengan anggota yang sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan jenis ini yang tanpa izin,” ungkapnya.

Kapolda pun mengaku mengapresiasi tindakan AKP Ryanto Ulil dalam memberantas tambang ilegal di Solok Selatan. Bahkan Kapolda menyebut sempat memberikan korban penghargaan atas kinerjanya itu.

“Ini sesuatu yang tidak kami duga. Karena pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi. Bahkan AKP Ryanto Ulil ini sudah kami berikan penghargaan dan apresiasi. Dan sudah dua kali ketemu saya di ruangan maupun di rumah dinas. Dan dua hari lalu juga bertemu lagi saat rakernas, dan saya memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan terhadap prestasi dalam penegakan hukum terhadap tambang galian C,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polri Pecat AKP Dadang Penembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan

Atas kematian tragis yang dialami korban, Irjenpol Suharyono mengaku saat ini sangat berduka.

“Bagi kami ini berita duka yang sangat mendalam. Di saat para perwira dan anggota kami sedang menindaklanjuti apa perintah pimpinan yaitu menumpas habis secara sesuatu yang bersifat ilegal. Sehingga kami sangat berbelasungkawa terkait ini,” tegasnya.

Kapolda juga belum bisa memastikan perbuatan AKP Dadang Iskandar yang menembak korban ada kaitannya atau tidak melindungi para pelaku tambang ilegal di Solok Selatan.

“Kita belum mengatakan mana yang beking, mana yang tidak. Karena itu belum. Karena ini terlalu prematur,” ungkapnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Bongkar Sindikat Produksi Konten Porno, Temukan 1.245 Foto dan 3.870 Video Porno Anak di Indonesia
TAGGED: AKP Dadang Iskandar, AKP Ulil Ryanto Anshar, Irjenpol Suharyono, Kabagops, Kapolda Sumbar, Kasatreskrim, Polres Solok Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?