MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolda Sumbar: 9 Peluru Ditembakkan Kabag Ops, 2 di Tubuh Kasatreskrim

Publisher: Redaktur 23 November 2024 2 Min Read
Share
Kapolda Sumbar Irjenpol Suharyono.
Ad imageAd image

SOLOK SELATAN, Memoindonesia.co.id – Polisi masih memeriksa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57), tersangka yang menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar, Jumat 22 November 2024 dini hari.

Pelaku disebut menembakkan sembilan peluru dari senjata api yang digunakannya. Dua di antaranya bersarang di tubuh korban.

“(Tersangka) masih diperiksa di Mapolda,” kata Kapolda Sumbar Irjenpol Suharyono kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, menjelang upacara melepas jenazah.

Menurut Kapolda, senjata api yang digunakan tersangka sudah diamankan. Dari pemeriksaan, ditemukan dan disita senjata yang digunakan pelaku. Senjata tersebut merupakan senjata dinas Kabag Ops.

Baca Juga:  Polri Pecat AKP Dadang Penembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan

“Senjata dinas,” jelasnya.

Ia merinci, senjata tersebut berisi 15 peluru. Namun 9 peluru telah ditembakkan.

“Sembilan yang ditembakkan, sisanya ada dalam senjata. Dari sembilan itu, dua ditemukan di tubuh korban, 7 lagi sedang kita selidiki,” katanya.

Ada dua peluru yang ditemukan di tubuh korban, yakni di bagian kepala.

“Korban meninggal dunia, dan akan dibawa ke rumah duka di Makassar,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, aksi polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan Sumatra Barat. Kabag Ops Polres Solok Selatan diduga menembak kasatreskrim pada Jumat 22 November 2024 dini hari.

Kejadian itu diketahui terjadi sekitar pukul 00.43 WIB di parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Kabag Ops yang bernama AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan kepada Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshar. HUM/GIT

Baca Juga:  Kompolnas: Penyidikan Kasus AKP Dadang Diambil Alih Polda Sumbar Berjalan Baik
TAGGED: AKP Dadang Iskandar, AKP Ulil Ryanto Anshar, Irjenpol Suharyono, Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolda Sumbar, Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Polres Solok Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Zulhas Lantik Uya Kuya Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta Periode 2024-2029
27 Juni 2026
ART Angel Lelga Ditangkap, Curi Barang Mewah Secara Berulang di Rumah Ciganjur
27 Juni 2026
Bareskrim Bongkar Markas Judol Hayam Wuruk, Kelola 145 Situs dengan Deposit Rp 13,9 Triliun
27 Juni 2026
Motif Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasih Selama Tiga Tahun Terungkap
27 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Zulhas Lantik Uya Kuya Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta Periode 2024-2029
27 Juni 2026
ART Angel Lelga Ditangkap, Curi Barang Mewah Secara Berulang di Rumah Ciganjur
27 Juni 2026
Bareskrim Bongkar Markas Judol Hayam Wuruk, Kelola 145 Situs dengan Deposit Rp 13,9 Triliun
27 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara

Politik

Zulhas Lantik Uya Kuya Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta Periode 2024-2029

Hukum

ART Angel Lelga Ditangkap, Curi Barang Mewah Secara Berulang di Rumah Ciganjur

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Markas Judol Hayam Wuruk, Kelola 145 Situs dengan Deposit Rp 13,9 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?