MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cadewas KPK Hamdi: Indeks Korupsi RI Turun Ada Kaitan dengan Kasus Etik Firli

Publisher: Redaktur 21 November 2024 2 Min Read
Share
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dalam pemaparannya, Hamdi menyebut indeks persepsi korupsi Indonesia turun ada kaitannya kasus pelanggaran etik mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Awalnya, Hamdi mengatakan ada sejumlah kasus yang terkait dengan Firli Bahuri yakni terkait dengan penyewaan helikopter. Lalu yang terbaru, kata Hamdi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kasus yang menyeret pimpinan KPK Pak Firli sejak beliau menjabat sebagai pimpinan KPK ada beberapa kasus terkait beliau,” kata Hamdi dalam uji tes kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis 21 November 2024.

Baca Juga:  Berkaca dari Kasus Firli, ICW Mengajukan Kriteria Pemilihan Pimpinan KPK yang Kolaboratif dan Bebas Politik

“Kasus helikopter, kemudian upaya pemerasan terhadap mantan Mentan SYL,” tambahnya.

Hamdi menilai kasus pemerasan adalah pelanggaran etik Firli yang sangat berat. Karena, kata dia, Firli seharusnya sebagai pimpinan KPK memberantas korupsi, bukan bekerja sama dengan tersangka.

“Jadi saya kira itu pelanggaran etika yang sangat berat, karena Anda seharusnya menegakkan integritas harus memberantas korupsi, tapi Anda berkolaborasi dengan tersangka. Jadi saya kira itu pelanggaran etika yang menurut saya tidak bisa dimaafkan,” kata dia.

Hamdi lalu menyinggung terkait indeks persepsi korupsi Indonesia yang terus menurun terutama sejak 2019. Hal itu, kata dia, ada kaitannya dengan kasus Firli.

Baca Juga:  Nasib Sederet Caleg Artis dari Dapil Jatim: 4 Melenggang ke Senayan, 6 Terjungkal

“Kan indeks korupsi kita menurun sejak tahun 2019. Saya kira ada kaitannya dengan pelanggaran etika Pak Firli Bahuri,” kata dia. HUM/GIT

Adapun Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap cadewas KPK lanjutan hari ini. Berikut urutan cadewas yang jalani tes:

1. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
2. Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
4. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
5. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
6. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
7. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
8. Hamdi Hassyarbaini (Presiden Komisaris Superbank)
9. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
10. Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

Baca Juga:  MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi Online
TAGGED: cadewas KPK, DPR RI, Firli Bahuri, Hamdi Hassyarbaini, Mantan Ketua KPK, uji kelayakan dan kepatutan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pertamina Blokir 8.589 Nopol di Sumbagsel, 1.117 di Jambi Diduga Salahgunakan BBM Subsidi
21 September 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Posisi Menteri ATR/BPN Jadi Sorotan
20 September 2026
Kantah Jombang Serahkan Sertifikat Fasum, Kakantah Wawas Tegaskan Kepastian Hukum Aset Perumahan
20 September 2026
Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi
20 September 2026
Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua
20 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pertamina Blokir 8.589 Nopol di Sumbagsel, 1.117 di Jambi Diduga Salahgunakan BBM Subsidi
21 September 2026
Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi
20 September 2026
Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua
20 September 2026
Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate
20 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Pertamina Blokir 8.589 Nopol di Sumbagsel, 1.117 di Jambi Diduga Salahgunakan BBM Subsidi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Headlines

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Posisi Menteri ATR/BPN Jadi Sorotan

Hukum

Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi

Politik

Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?