MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cadewas KPK Hamdi: Indeks Korupsi RI Turun Ada Kaitan dengan Kasus Etik Firli

Publisher: Redaktur 21 November 2024 2 Min Read
Share
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dalam pemaparannya, Hamdi menyebut indeks persepsi korupsi Indonesia turun ada kaitannya kasus pelanggaran etik mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Awalnya, Hamdi mengatakan ada sejumlah kasus yang terkait dengan Firli Bahuri yakni terkait dengan penyewaan helikopter. Lalu yang terbaru, kata Hamdi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kasus yang menyeret pimpinan KPK Pak Firli sejak beliau menjabat sebagai pimpinan KPK ada beberapa kasus terkait beliau,” kata Hamdi dalam uji tes kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis 21 November 2024.

Baca Juga:  Puan Maharani Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun, DPR Dorong Evaluasi Kebijakan

“Kasus helikopter, kemudian upaya pemerasan terhadap mantan Mentan SYL,” tambahnya.

Hamdi menilai kasus pemerasan adalah pelanggaran etik Firli yang sangat berat. Karena, kata dia, Firli seharusnya sebagai pimpinan KPK memberantas korupsi, bukan bekerja sama dengan tersangka.

“Jadi saya kira itu pelanggaran etika yang sangat berat, karena Anda seharusnya menegakkan integritas harus memberantas korupsi, tapi Anda berkolaborasi dengan tersangka. Jadi saya kira itu pelanggaran etika yang menurut saya tidak bisa dimaafkan,” kata dia.

Hamdi lalu menyinggung terkait indeks persepsi korupsi Indonesia yang terus menurun terutama sejak 2019. Hal itu, kata dia, ada kaitannya dengan kasus Firli.

Baca Juga:  Dukung Mas Iin-Edi Widodo di Pilkada Sidoarjo, Gus Ali Ajak Santri Menangkan Paslon SAE

“Kan indeks korupsi kita menurun sejak tahun 2019. Saya kira ada kaitannya dengan pelanggaran etika Pak Firli Bahuri,” kata dia. HUM/GIT

Adapun Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap cadewas KPK lanjutan hari ini. Berikut urutan cadewas yang jalani tes:

1. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
2. Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
4. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
5. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
6. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
7. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
8. Hamdi Hassyarbaini (Presiden Komisaris Superbank)
9. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
10. Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

Baca Juga:  Tugas KPU dalam Litsus Rekam Jejak Capres dan Cawapres: Dasar Hukum dan Jadwal Pilpres 2024
TAGGED: cadewas KPK, DPR RI, Firli Bahuri, Hamdi Hassyarbaini, Mantan Ketua KPK, uji kelayakan dan kepatutan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?