MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polres Tangsel Bongkar Kasus Modifikasi Mobil Isi Sabu Rp 80 Miliar

Publisher: Redaktur 20 November 2024 3 Min Read
Share
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar mobil berisi sabu senilai Rp 80 miliar di sebuah parkiran di mal kawasan Kota Bekasi.
Ad imageAd image

TANGERANG SELATAN, Memoindonesia.co.id – Peredaran gelap narkoba jenis sabu senilai miliaran rupiah dibongkar polisi. Dua orang kurir pembawa sabu ditangkap polisi.

Kasus ini diungkap Satreskoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Barang bukti mobil berikut sabu seberat 40,26 kilogram disita polisi.

Jaringan narkoba ini mengkamuflase mobil minibus untuk menyelundupkan sabu tersebut. Meski begitu, kedua kurir ini akhirnya tertangkap di parkiran mal kawasan Bekasi. Berikut informasi selengkapnya yang dirangkum, Rabu 20 November 2024.

Dua Kurir Ditangkap
Satreskoba Polres Tangsel mengagalkan peredaran gelap narkoba senilai Rp 80 miliar. Dua orang tersangka inisial AG (28) dan YG (26) ditangkap polisi.

“Kedua tersangka, AG dan YG ditangkap di parkiran sebuah mal di kawasan Bekasi,” kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, dalam keterangannya, Selasa 19 November 2024.

Baca Juga:  Uang Rp 1,28 Miliar Vilmei Digelapkan Karyawan, Dipakai Beli Koin dan Gift TikTok

Awal Mula Kurir Terbongkar
AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan awal mula tertangkapnya AG dan YG ini. Berawal saat polisi menyelidiki informasi adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Tangerang Selatan.

“Dari informasi yang didapat kami melakukan observasi dan pendalaman, sehingga kami berhasil mengamankan satu orang dengan inisial A (37) yang berdomisili di Ciputat, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,19 gram,” kata Victor.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap A. Berdasarkan hasil pendalaman itu, polisi mendapatkan keterangan bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melintas di wilayah Tangsel.

“Selanjutnya tim bergerak untuk melakukan observasi di beberapa tempat dan didapati keterangan bahwa pengiriman narkotika jenis sabu ini dibawa melalui jasa pengiriman transportasi kendaraan yang dikirim dari Sumatra,” katanya.

Baca Juga:  KNKT Cek Komunikasi Pilot-Menara Pengawas sebelum Pesawat Jatuh di BSD

Sabu dalam Pintu Mobil
Sementara itu, Kasatreskoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto mengungkapkan modus operandi kedua tersangka menyembunyikan sabu di dalam pintu mobil minibus.

“Modusnya adalah dengan menyembunyikan sabu di kabin pintu, 4 pintu mobil minibus,” kata Bachtiar dalam keterangannya, Senin 19 November 2024.

Keduanya bertugas menerima sabu berikut mobil yang dikirim jasa transportasi kendaraan. Keduanya kemudian ditangkap saat mengambil mobil berisi sabu di mal kawasan Bekasi.

“Jadi dikirim dari Sumatera itu berikut mobil-mobilnya, kemudian AG dan YG ini mengambil mobil berikut sabu tersebut di parkiran mal di Bekasi,” imbuhnya.

Upah Puluhan Juta
Dua orang kurir sabu senilai Rp 80 miliar mendapatkan upah yang fantastis untuk sekali pengiriman narkoba. Mereka menerima upah hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga:  Revaldo Kembali Tersandung Narkoba, Beli Sabu Rp 650 Ribu dan Pemasok Diburu

“Untuk sekali pengiriman itu diupah Rp 70-90 juta,” ujar Bachtiar.

Bachtiar mengatakan tersangka AG dan YG kerap berganti peran. Selain sebagai penerima, mereka berperan sebagai pengirim narkoba.

“Kadang mereka yang terima, kadang kirim juga. Kalau di kasus ini, mereka yang bertugas menerima,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Kota Bekasi, mobil berisi sabu, parkiran mal, Polres Tangerang Selatan, Rp 80 miliar, Tangsel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Bongkar Skema Pengepulan Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Penampung
15 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Rp 31,86 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto
15 September 2026
Profil Sontang Coin Manurung, Kepala BPN Bogor yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap HGB
15 September 2026
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Suara soal OTT KPK di BPN Bogor, Layanan Tetap Normal
15 September 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Fahd A Rafiq Ditahan KPK, Tersangka untuk Ketiga Kalinya dalam Kasus Suap HGB Bogor
15 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Bongkar Skema Pengepulan Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Penampung
15 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Rp 31,86 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto
15 September 2026
Profil Sontang Coin Manurung, Kepala BPN Bogor yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap HGB
15 September 2026
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Suara soal OTT KPK di BPN Bogor, Layanan Tetap Normal
15 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Bongkar Skema Pengepulan Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Penampung

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Rp 31,86 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto

Pertanahan

Profil Sontang Coin Manurung, Kepala BPN Bogor yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap HGB

Pertanahan

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Suara soal OTT KPK di BPN Bogor, Layanan Tetap Normal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?