JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Selasa, 15 September 2026.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Ossy menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati sekaligus mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.
“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy dalam keterangan tertulis.
Ossy mengatakan pihaknya tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi OTT. Kementerian ATR/BPN memilih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” ucapnya.
Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Di tengah proses hukum tersebut, Ossy memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN tetap berjalan.
Kementerian ATR/BPN, kata dia, terus melakukan koordinasi antarpimpinan untuk meningkatkan integritas sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” imbuhnya.
Ossy juga menyebut pihaknya telah mengecek pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang.
“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” tuturnya.
KPK Amankan 17 Orang
Sebelumnya, KPK mengamankan 17 orang dalam OTT di Kantor BPN Kabupaten Bogor terkait dugaan suap pengurusan HGB.
Beberapa pihak yang diamankan di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.
“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 September 2026.
KPK kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dan melakukan penahanan setelah perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. HUM/GIT


