BOGOR, Memoindonesia.co.id – Sontang Coin Manurung, S.ST., M.H., QRMP menjadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB), Senin, 14 September 2026.
Sontang diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I sejak 18 Februari 2026.
Sebelum terjaring OTT KPK, kantor yang dipimpinnya lebih dulu digeledah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu, 9 September 2026.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan mafia tanah dan pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Beberapa hari kemudian, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I kembali didatangi aparat penegak hukum.
Kali ini, tim KPK melakukan penggeledahan terkait proses pengurusan HGB sebuah perusahaan properti besar, Summarecon, serta dugaan penerimaan suap lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tim penyidik menyita sekitar 20 koper dan boks berisi uang tunai.
Uang tersebut terdiri atas pecahan rupiah dan valuta asing yang saat itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Selain Sontang, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut, di antaranya Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Tardi selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, serta Fahd A Rafiq yang disebut sebagai elite politik dan orang dekat salah satu menteri.
Sontang Coin Manurung
Sontang resmi menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I sejak 18 Februari 2026.
Ia menggantikan Drs. Fredy Marfin, M.Si. yang menjabat sejak 5 Mei 2025.
Sebelum ditugaskan di Kabupaten Bogor, Sontang menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Posisi tersebut kemudian digantikan Uunk Din Parunggi.
Riwayat Pendidikan
Sontang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta pada 2005.
Ia kemudian menyelesaikan pendidikan Magister Hukum (M.H.) di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada 2017.
Riwayat Jabatan
Karier Sontang di bidang pertanahan antara lain dimulai sebagai:
- Kepala Sub Seksi Pendaftaran Hak.
- Kepala Subseksi Peralihan, Pembebanan Hak dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
- Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT.
- Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan.
- Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.
- Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi.
- Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi.
- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
- Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara periode 2024-2026.
- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I sejak 18 Februari 2026 hingga sekarang.
Kini, nama Sontang kembali menjadi perhatian setelah terjaring OTT KPK dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. HUM/GIT


